Pemerintah Potong Anggaran Mobil Dinas dan Perjalanan ASN hingga 70%, Bisa Hemat Rp130 Triliun!
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah memangkas penggunaan kendaraan dinas hingga 50% serta memotong perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70% sebagai bagian dari kebijakan refocusing anggaran yang ditargetkan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara di tengah tekanan global yang meningkat.
“Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial. Ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers terkait Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global saat ini yang akan diselenggarakan secara daring, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, pembatasan penggunaan kendaraan dinas menjadi salah satu langkah konkret dalam mengurangi konsumsi energi sekaligus efisiensi belanja pemerintah.
“Kemudian efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memangkas perjalanan dinas secara signifikan untuk menekan pengeluaran yang dinilai tidak prioritas.
“Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%,” ujar Airlangga.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bersifat penghematan, tetapi juga bagian dari transformasi cara kerja birokrasi agar lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan global.
“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” tegasnya.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga secara menyeluruh guna memastikan efektivitas belanja negara.
“Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghematan tersebut akan dialihkan ke sektor yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra,” ujarnya.
Pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap belanja kementerian dan lembaga, termasuk mengendalikan permintaan tambahan anggaran agar tetap selaras dengan kondisi fiskal nasional.
Baca Juga: Program MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Pemerintah Hemat Rp20 Triliun
Baca Juga: Pemerintah Target Hemat BBM Rp65 Triliun lewat WFH dan Pembatasan Mobilitas
Baca Juga: ASN Pusat dan Daerah Wajib WFH Setiap Jumat Mulai 1 April
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dan ketidakpastian ekonomi yang berpotensi menekan anggaran negara.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh,” kata Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement