Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Batas Belanja Pegawai 30%, Ini 3 Usulan DPRD Agar PPPK Tak Di-PHK

Batas Belanja Pegawai 30%, Ini 3 Usulan DPRD Agar PPPK Tak Di-PHK Kredit Foto: Istimewa

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran anggota DPR terkait potensi PHK PPPK di daerah. Isu ini menguat seiring rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada Januari 2027.

Rini menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK sejak awal dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan publik. Oleh karena itu, status mereka sebagai aparatur sipil negara harus disertai dengan perlindungan yang jelas.

"Begitu dia menjadi ASN, ya, kita harus melakukan perlindungan kepada ASN itu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap instansi pemerintah telah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat merekrut PPPK. Dokumen tersebut menjadi dasar bahwa pengangkatan dilakukan dengan perhitungan dan tanggung jawab penuh.

Di sisi lain, pemerintah mengakui adanya tantangan dalam implementasi kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah. Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Rini menyebut penyesuaian tetap dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi tersebut. Pemerintah juga membuka peluang pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi yang tidak merugikan pelayanan publik.

"Apakah nanti, saya tidak tahu, UU HKPD jangka waktunya diperpanjang atau apakah ada intervensi-intervensi lain," ucap Rini.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kebutuhan tenaga kerja aparatur.

Mendagri Dorong Pemda Berhemat dan Inovatif

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil langkah ekstrem seperti PHK. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta kreativitas dalam mencari sumber pendapatan daerah.

Tito juga mengingatkan bahwa penyesuaian aturan belanja pegawai merupakan opsi terakhir yang sebaiknya tidak langsung diambil. Pemerintah pusat akan memantau terlebih dahulu kondisi fiskal masing-masing daerah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement