Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penerimaan Pajak Kuartal I-2026 Tumbuh 20,7 Persen Capai Rp 394,8 Triliun

Penerimaan Pajak Kuartal I-2026 Tumbuh 20,7 Persen Capai Rp 394,8 Triliun Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kinerja penerimaan pajak nasional yang tumbuh signifikan pada awal tahun 2026. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret tercatat mencapai angka Rp 394,8 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 20,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Selain itu, kenaikan ini mencerminkan efektivitas fungsi APBN sebagai penyangga ekonomi di tengah gejolak global.

“Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% yoy,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026). Di samping itu, kinerja penerimaan pada dua bulan pertama tahun ini bahkan sempat menyentuh pertumbuhan 30,4 persen.

Presiden Prabowo Subianto memberikan respons positif terhadap laporan kenaikan penerimaan pajak yang cukup tinggi tersebut. Terlebih lagi, Presiden menilai tingkat disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kini semakin meningkat.

Kredibilitas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga dianggap semakin membaik dalam menjalankan tugas pemungutan. Selain itu, Purbaya menyebut kepatuhan internal pegawai telah meminimalisir potensi penyelewengan di lapangan.

“Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin,” ungkap Purbaya menirukan komentar Presiden Prabowo. Di samping itu, perbaikan sistem pengawasan internal menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

Kinerja positif ini juga dipandang sebagai indikator pemulihan aktivitas perekonomian nasional yang terus berlanjut. Terlebih lagi, efisiensi kerja orang pajak dinilai lebih optimal dibandingkan dengan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara guna mendukung agenda pembangunan. Selain itu, risiko fiskal dipastikan tetap terkendali meskipun ketidakpastian ekonomi internasional masih membayangi.

Baca Juga: Purbaya Tambah Dana Rp100 triliun ke Perbankan, BSI Genjot Penyaluran Kredit Konsumer

Anggaran pendapatan negara diharapkan dapat terus berfungsi sebagai instrumen peredam kejut bagi stabilitas domestik. Di samping itu, transparansi dalam pengelolaan dana pajak menjadi prioritas utama kementerian untuk menjaga kredibilitas institusi.

Optimalisasi teknologi digital dalam sistem perpajakan turut berperan besar dalam memudahkan akses bagi para wajib pajak. Dengan demikian, target penerimaan tahunan pemerintah optimistis dapat tercapai sesuai dengan proyeksi APBN 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement