Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Bongkar Hambatan Ekspansi Industri Gadai Nasional

OJK Bongkar Hambatan Ekspansi Industri Gadai Nasional Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ekspansi industri pergadaian ke skala nasional masih terhambat keterbatasan permodalan dan kapasitas operasional, meskipun kinerja pembiayaan sektor ini tumbuh signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan hingga Maret 2026 jumlah perusahaan pergadaian berskala nasional masih sangat terbatas.

Data OJK mencatat hanya terdapat dua perusahaan dengan lingkup usaha nasional, yakni PT Pegadaian dan PT Gadai Mas Nusantara. Sementara itu, sebanyak 129 perusahaan beroperasi di tingkat provinsi dan 85 perusahaan di tingkat kabupaten/kota.

“Perusahaan pergadaian yang tengah berproses untuk meningkatkan lingkup usaha menjadi nasional tersebut masih dalam tahap pemenuhan persyaratan, antara lain terkait permodalan, tata kelola, dan aspek-aspek lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, keterbatasan modal dan kapasitas operasional menjadi kendala utama dalam proses ekspansi tersebut. Kondisi ini turut membatasi kemampuan perusahaan dalam memperluas jaringan layanan dan meningkatkan daya saing.

“Tantangan dihadapi oleh industri pergadaian antara lain terkait keterbatasan permodalan dan kapasitas operasional,” katanya.

Di sisi lain, industri pergadaian mencatat pertumbuhan pembiayaan yang tinggi. OJK mencatat pembiayaan industri ini tumbuh 61,78% secara tahunan menjadi Rp152,40 triliun pada Februari 2026, dibandingkan Rp94,20 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total pembiayaan tersebut, produk gadai masih mendominasi dengan nilai Rp126 triliun atau setara 80,01% dari keseluruhan penyaluran.

Meski mencatat pertumbuhan agresif, OJK menilai penguatan fundamental tetap diperlukan agar ekspansi industri dapat berlangsung berkelanjutan. Regulator mendorong pelaku usaha untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko.

Baca Juga: BNI Tambah Fasilitas Kredit ke Pegadaian Rp10 triliun, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

Baca Juga: OJK Prediksi Bisnis Gadai Terus Tumbuh, 165 Perusahaan Ajukan Izin

Baca Juga: OJK Prediksi Pembiayaan Gadai dan Pinjol Naik Jelang Lebaran

“Oleh karena itu yang perlu dilakukan tentu saja adalah memperkuat permodalan, meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko, menjaga prinsip kehati-hatian agar dapat tumbuh secara berkelanjutan serta terus menjaga perlindungan konsumen,” ujar Agusman.

OJK juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dalam proses peningkatan skala usaha, termasuk pemenuhan aspek tata kelola dan kesiapan operasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement