Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pendanaan Asing ke Pindar Capai Rp14,06 Triliun Naik 18%

Pendanaan Asing ke Pindar Capai Rp14,06 Triliun Naik 18% Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pendanaan industri pendanaan daring (pindar) yang berasal dari lender luar negeri meningkat 18,28% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp14,06 triliun pada Maret 2026. Kenaikan tersebut mencerminkan kepercayaan investor asing terhadap industri fintech lending nasional masih terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan pendanaan tersebut ditopang perkembangan industri serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko di sektor pindar.

Outstanding pendanaan industri pindar yang berasal dari lender luar negeri pada Maret 2026 meningkat 18,28% yoy menjadi sebesar Rp14,06 triliun. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan lender luar negeri terhadap industri pindar masih terjaga, antara lain didukung oleh pertumbuhan industri, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (20/5/2026).

Agusman menilai, untuk menjaga arus pendanaan asing tetap stabil, pelaku industri perlu memperkuat kualitas pembiayaan dan meningkatkan transparansi kepada para lender.

Selain itu, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor global.

“Untuk menjaga kepercayaan lender luar negeri tersebut, industri pindar perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen,” katanya.

Baca Juga: OJK Bongkar Fakta: Anak Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol

Baca Juga: Rasio Kredit Macet Pinjol Capai 4,52%, OJK Diminta Perketat Pengawasan

OJK mencatat per Maret 2026, industri fintech lending membukukan laba setelah pajak sebesar Rp680 miliar. Capaian tersebut didorong pertumbuhan outstanding pembiayaan serta kemampuan pelaku industri menjaga kualitas portofolio pembiayaan di tengah tekanan global.

“Pada Maret 2026, industri pindar mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp0,68 triliun, yang didorong antara lain oleh pertumbuhan outstanding pembiayaan serta kemampuan dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan,” ujar Agusman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri