Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Jebol! Klaim Tembus 111%, Defisit di Depan Mata

BPJS Kesehatan Jebol! Klaim Tembus 111%, Defisit di Depan Mata Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan mencatat rasio klaim Dana Jaminan Sosial (DJS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 111,86 persen per Februari 2026. Angka tersebut mencerminkan biaya pelayanan kesehatan yang telah melampaui pendapatan iuran secara berkelanjutan dan memicu risiko defisit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan kondisi ini menunjukkan ketidakseimbangan struktur pendanaan dalam program JKN.

“Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan data, hingga Februari 2026 pendapatan iuran tercatat sebesar Rp29,26 triliun, sementara beban jaminan kesehatan mencapai Rp32,73 triliun. Selisih tersebut menciptakan kesenjangan pendanaan sebesar Rp3,47 triliun dan mendorong rasio klaim melampaui 100 persen.

Pujo menjelaskan tekanan terhadap pendanaan JKN sebenarnya telah terjadi sejak awal penyelenggaraan. Rasio klaim sempat terkendali pada periode 2019 hingga 2022, masing-masing sebesar 97,05 persen pada 2019, turun menjadi 68,29 persen pada 2020, 63,03 persen pada 2021, dan 78,78 persen pada 2022.

“Namun setelah itu, khususnya sejak tahun 2023, kembali terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100 persen,” katanya.

Tren kenaikan tersebut berlanjut dengan rasio klaim sebesar 104,72 persen pada 2023, meningkat menjadi 105,78 persen pada 2024, dan mencapai 107,69 persen pada 2025, sebelum akhirnya menyentuh 111,86 persen pada awal 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai kondisi tersebut memerlukan intervensi kebijakan agar tidak memperburuk defisit, sembari tetap menjaga akses layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Baca Juga: Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Baca Juga: Baru 32 Persen Pekerja Terdaftar, Muhaimin Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau saya suruh milih lebih baik defisit, masyarakat yang memperoleh layanan daripada kita mencegah defisit, tapi mengorbankan manfaat. Defisit itu yang bayar APBN,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pujo juga mengungkapkan bahwa penurunan aset DJS yang telah terjadi sejak 2013 sebesar Rp7 triliun dan berlanjut hingga 2024 dan 2025 semakin menekan keberlanjutan program JKN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri