Kredit Foto: Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, kecerdasan artifisial (AI) tidak boleh berkembang tanpa tata kelola yang kuat, di tengah lonjakan penggunaan yang dinilai melampaui kesiapan regulasi.
Kondisi ini berpotensi memicu berbagai risiko, mulai dari disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber, sehingga diperlukan langkah cepat melalui peta jalan dan etika AI nasional.
Perkembangan AI kini telah memasuki fase yang semakin kompleks.
Teknologi ini digunakan secara luas oleh masyarakat dan industri, tetapi belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan tata kelola serta mitigasi risiko yang memadai.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial, dan pemanfaatan data serta AI bukan lagi wacana."
"Bukan lagi sesuatu yang berada di masa depan, tetapi sesuatu yang present, sesuatu yang kita hadapi setiap hari,” ujar Wamen Nezar Patria dalam Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (08/04/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement