Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah terus memantau dampak ketegangan antara Iran dan Israel terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional. Antisipasi terhadap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan melalui pemantauan rutin perkembangan ekonomi global dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah melakukan koordinasi lintas kementerian guna memitigasi tekanan ekonomi yang dapat memicu hambatan dunia usaha. Selain itu, Kementerian Keuangan telah membentuk Satgas Debottlenecking untuk mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku industri di tanah air.
“Ini terus kita lakukan monitoring,” ujar Yassierli di Kompleks DPR RI, Kamis (9/4/2026). Di samping itu, isu mengenai dampak tekanan ekonomi terhadap tenaga kerja rutin dibahas dalam rapat di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Sistem peringatan dini atau early warning terkait PHK diklaim telah berjalan secara fungsional melalui mekanisme yang ada. Pemerintah mengandalkan optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk mendeteksi gejolak di sektor industri.
LKS Tripartit melibatkan unsur pemerintah, perwakilan dunia usaha, serta serikat pekerja dalam merumuskan langkah antisipasi. Selain itu, terdapat kelompok kerja khusus yang fokus membahas regulasi serta produktivitas tenaga kerja di tengah krisis.
Pokja tersebut juga bertugas menyikapi berbagai persoalan hubungan industrial termasuk isu pemangkasan jumlah karyawan. Terlebih lagi, sinergi antara pengusaha dan pekerja diperkuat untuk mencari solusi bersama guna menghindari PHK massal.
Menteri Ketenagakerjaan menekankan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya didasarkan pada satu faktor tunggal. Di samping itu, proyeksi kondisi ekonomi tiga bulan ke depan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah kesiapsiagaan kementerian.
Pemerintah berupaya menjaga stabilitas iklim usaha agar produktivitas nasional tidak terganggu oleh dinamika geopolitik. Terlebih lagi, perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca Juga: Batas Belanja Pegawai 30%, Ini 3 Usulan DPRD Agar PPPK Tak Di-PHK
Mekanisme pelaporan dari daerah ke pusat terus dipercepat guna memastikan data ketenagakerjaan tetap akurat. Selain itu, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen jaminan sosial untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak situasi ekonomi.
Kesiapan Satgas Debottlenecking diharapkan mampu mengurai hambatan logistik maupun operasional yang dialami perusahaan. Dengan demikian, risiko kehilangan pekerjaan akibat tekanan eksternal diharapkan dapat diminimalisir secara efektif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat