Kredit Foto: PHK
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus bertambah sepanjang 2026 mulai memicu kekhawatiran di berbagai kalangan. Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian dunia usaha, ribuan pekerja terpaksa kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia mengingatkan bahwa meningkatnya angka PHK tidak boleh dipandang sekadar sebagai statistik, melainkan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” kata Netty dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/6/2026).
Menurut Netty, perlindungan terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan harus menjadi prioritas. Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan terkait PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja.
Di tengah meningkatnya jumlah korban PHK, Netty menilai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki peran yang sangat penting sebagai bantalan perlindungan bagi para pekerja. Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi JKP tidak boleh hanya berhenti pada pemberian bantuan tunai.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Jurus Cegah PHK, Industri dan Pekerja Dapat Perlindungan
“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” ujar Netty.
Selain persoalan PHK, Netty juga menyoroti tantangan lain yang tidak kalah penting, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, dunia kerja saat ini berubah sangat cepat sehingga pekerja harus terus mengembangkan kemampuan agar tetap kompetitif.
“Pekerja juga perlu memanfaatkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha. Kompetensi yang kuat akan meningkatkan daya saing dan memperluas peluang kerja,” jelas Netty.
Tak hanya menyampaikan pesan kepada pekerja, Netty juga mengingatkan kalangan dunia usaha agar tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial ketika menghadapi tekanan ekonomi.
Menurutnya, keberlangsungan bisnis memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga tidak boleh diabaikan.
“Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan seimbang,” sebutnya.
Lebih jauh, legislator yang membidangi urusan ketenagakerjaan tersebut mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat dan produktif.
Baca Juga: Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan! Sektor Manufaktur Paling Besar
Netty menegaskan bahwa tantangan ekonomi saat ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama,” pungkas Netty.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: