Danantara Prioritaskan PSEL di 20 Wilayah Aglomerasi dengan Timbulan Sampah di Atas 1.000 Ton
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah mulai memusatkan perhatian pada pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan. Langkah awal diarahkan ke wilayah aglomerasi yang memiliki timbulan sampah terbesar dan sudah memenuhi syarat tahap pertama.
Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan pihaknya memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti berjalan di banyak negara.
Menurut dia, pendekatan itu dipilih agar pembangunan PSEL bisa berjalan efektif dan diterima masyarakat.
“Kita terbukalah untuk teknologi lain. Kita terbuka pada dasarnya, tapi yang penting memang kita memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti berjalan baik di banyak negara, di seluruh dunia. Nah itu tentunya kita berikan prioritas,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pernyataan itu menandai arah kebijakan yang lebih selektif dalam memilih teknologi pengolahan sampah. Pemerintah tampak ingin memastikan proyek PSEL tidak hanya besar di wacana, tetapi juga siap diterapkan secara nyata.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rosan menjelaskan ada 20 wilayah aglomerasi di 47 kabupaten/kota yang menjadi prioritas investasi PSEL. Daerah-daerah tersebut dipilih karena dianggap paling siap untuk masuk ke tahap awal pengembangan.
Presiden Prabowo Subianto disebut meminta agar wilayah kota dan aglomerasi dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari diprioritaskan. Arahan itu menjadi dasar penentuan daerah mana yang lebih dulu akan masuk skema PSEL.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin menempatkan proyek PSEL di lokasi yang paling membutuhkan penanganan cepat. Fokus awal ini juga diharapkan bisa memberi dampak langsung terhadap persoalan sampah yang selama ini menumpuk di kota-kota besar.
Sebanyak 20 wilayah aglomerasi itu telah memenuhi syarat tahap pertama dan mendapatkan surat keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Status itu membuat daerah-daerah tersebut masuk ke dalam daftar prioritas utama dalam rencana pembangunan PSEL.
Sementara itu, kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari belum memenuhi syarat utama yang diatur dalam Peraturan Presiden. Ketentuan tersebut menetapkan bahwa wilayah prioritas PSEL harus memiliki timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Hingga saat ini, hasil pemantauan dan evaluasi tim gabungan menunjukkan ada tujuh wilayah aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari. Data itu menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang berpotensi masuk ke tahap berikutnya jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Rosan menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi berbagai teknologi pengolahan sampah lainnya. Namun, ia menekankan bahwa pilihan utama tetap harus jatuh pada sistem yang sudah terbukti berhasil di banyak negara.
Menurut dia, keberhasilan proyek PSEL tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan alat, tetapi juga oleh penerimaan masyarakat di sekitar lokasi pengelolaan sampah. Karena itu, aspek sosial menjadi pertimbangan penting selain aspek teknis.
“Untuk teknologi lain tetap terbuka, yang penting memang pekerjaan ini bisa dilakukan dengan baik, cepat dan paling penting diterima masyarakat, terutama di lingkungan tempat pengelolaan sampah itu akan dihasilkan,” katanya.
Rosan juga menyebut alat untuk PSEL bisa berasal dari sejumlah negara seperti Jepang, Korea, Belanda, dan China. Selain itu, ia mengatakan Indonesia juga memiliki peluang untuk menghadirkan produk dalam negeri di sektor tersebut.
Baca Juga: Danantara Sebut Sampah Nasional Menumpuk karena Iuran Rp10.000
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencari keseimbangan antara teknologi global dan kemampuan nasional. Di satu sisi, proyek harus cepat berjalan, tetapi di sisi lain tetap ada ruang bagi industri dalam negeri untuk terlibat.
Di tengah persoalan sampah yang terus meningkat di banyak daerah, PSEL kini diposisikan sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi listrik. Dengan prioritas pada teknologi teruji, pemerintah tampaknya ingin memastikan proyek ini berjalan lebih realistis dan tidak sekadar menjadi rencana jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement