Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Tetapkan Deadline 3 Bulan untuk Platform di Luar 8 Besar Patuhi PP TUNAS

Komdigi Tetapkan Deadline 3 Bulan untuk Platform di Luar 8 Besar Patuhi PP TUNAS Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

"Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun informal dalam hal diskusi mengenai fitur,” imbuhnya.

Baca Juga: PP TUNAS Jadi Rujukan 19 Negara

Di satu sisi, platform besar didorong untuk segera menunjukkan implementasi konkret sesuai timeline masing-masing.

Di sisi lain, platform di luar delapan prioritas diwajibkan memenuhi tenggat waktu tiga bulan sebagai standar minimum kepatuhan awal. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement