Dorongan Transparansi Menguat, Suntikan Dana Rp6,65 Triliun untuk Garuda Indonesia Diharapkan Perkuat Tata Kelola BUMN
Kredit Foto: Istimewa
Langkah penguatan sektor penerbangan nasional kembali menjadi sorotan publik setelah adanya suntikan dana sebesar Rp6,65 triliun kepada PT Garuda Indonesia melalui skema pinjaman pemegang saham oleh Danantara Asset Management pada Juni 2025.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional maskapai nasional sekaligus memperkuat ekosistem transportasi udara Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, berbagai kalangan mulai mendorong pentingnya keterbukaan informasi terkait parameter pinjaman tersebut, seperti tingkat bunga, tenor, jaminan, serta mekanisme pengembalian. Transparansi dinilai menjadi elemen penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan berjalan optimal.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai bahwa langkah pendanaan terhadap Garuda Indonesia merupakan kebijakan strategis yang perlu didukung dengan tata kelola yang kuat.
Menurutnya, fokus utama saat ini bukan pada aspek legalitas, melainkan pada pentingnya keterbukaan informasi agar publik dapat memahami secara utuh kebijakan yang diambil.
“Transparansi akan memperkuat kepercayaan dan memberikan ruang bagi publik untuk menilai kebijakan secara objektif,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Secara administratif, penyaluran dana melalui Danantara disebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan maintenance, repair, and overhaul (MRO) armada, yang merupakan faktor krusial dalam menjaga keselamatan dan keandalan operasional maskapai.
Dalam beberapa tahun terakhir, Garuda Indonesia memang menunjukkan tren pemulihan pasca restrukturisasi besar yang dilakukan setelah tekanan berat selama pandemi COVID-19. Perbaikan kinerja operasional dan efisiensi bisnis menjadi indikator positif bahwa transformasi perusahaan terus berjalan.
Meski demikian, IAW menilai bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan pemulihan tersebut. Dengan transparansi yang memadai, publik dan pemangku kepentingan dapat memahami profil risiko sekaligus potensi manfaat dari kebijakan pendanaan tersebut.
IAW juga menekankan bahwa praktik transparansi merupakan standar global bagi lembaga pengelola investasi negara (sovereign wealth fund). Sejumlah lembaga internasional seperti Temasek Holdings dan Khazanah Nasional selama ini dikenal mengedepankan keterbukaan dalam parameter investasi mereka.
Selain itu, prinsip tata kelola global seperti Santiago Principles juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan investasi yang melibatkan dana publik.
Dorongan agar dilakukan audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengemuka sebagai langkah konstruktif untuk memastikan proses pengambilan keputusan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tanpa harus menunggu adanya potensi kerugian negara," katanya.
Baca Juga: Mantan CEO Anak Usaha Garuda Indonesia Resmi Jadi Direktur Utama Baru Ancol
Di sisi lain, keterlibatan DPR melalui forum rapat dengar pendapat terbuka juga dipandang sebagai bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat dalam sistem pemerintahan.
Dengan berbagai masukan tersebut, kebijakan pendanaan kepada Garuda Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi langkah penyelamatan jangka pendek, tetapi juga momentum untuk memperkuat fondasi tata kelola BUMN yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.
"Ke depan, sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan publik dinilai akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan sekaligus memastikan setiap kebijakan strategis memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement