Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menaker Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Ancaman PHK Menjelang Mei Day

Menaker Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Ancaman PHK Menjelang Mei Day Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan strategi baru untuk merespons ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah antisipasi ini diambil guna menghadapi dampak krisis global yang dipicu oleh konflik di wilayah Timur Tengah.

Pemerintah berencana membentuk instrumen khusus sebagai bentuk perlindungan terhadap sektor ketenagakerjaan nasional. Selain itu, kebijakan strategis tersebut dijadwalkan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu aja,” ujar Yassierli di Gedung Vokasi Kemnaker, Rabu (15/4/2026). Di samping itu, rincian mengenai teknis pelaksanaan rencana tersebut masih disimpan rapat oleh pihak kementerian.

Sejumlah kebijakan kejutan diproyeksikan akan diperkenalkan pemerintah menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang. Terlebih lagi, momentum tersebut akan digunakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan para pekerja.

Serikat pekerja sebelumnya telah memberikan peringatan mengenai potensi gelombang PHK dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Selain itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat terdapat sekitar 10 perusahaan yang mulai menunjukkan indikasi pengurangan karyawan.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan telah memulai dialog internal mengenai rencana efisiensi tenaga kerja. Di samping itu, diskusi tersebut dilakukan sebagai langkah awal perusahaan dalam menghadapi tekanan ekonomi eksternal.

Pemerintah terus memantau pergerakan industri yang terdampak langsung oleh fluktuasi harga energi global. Terlebih lagi, koordinasi lintas kementerian diperketat untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha.

LKS Tripartit Nasional akan dilibatkan secara aktif dalam merumuskan skema mitigasi dampak krisis bagi para buruh. Selain itu, pemerintah berupaya memastikan setiap langkah efisiensi perusahaan dilakukan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi PPPK di Tengah Isu PHK Masal

Kementerian Ketenagakerjaan optimis bahwa strategi baru ini mampu meminimalisir angka pengangguran di tengah ketidakpastian global. Di samping itu, penguatan program jaminan kehilangan pekerjaan menjadi salah satu fokus utama dalam perlindungan sosial.

Kejutan kebijakan menjelang 1 Mei diharapkan dapat memberikan angin segar bagi iklim investasi dan kesejahteraan buruh. Dengan demikian, stabilitas industri nasional diharapkan tetap terjaga meskipun berada di bawah tekanan dinamika geopolitik internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement