Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk mendapatkan tambahan fasilitas kredit dari PT Bank Jabar Banten Syariah guna mendukung ekspansi bisnisnya.
"Pada tanggal 16 April 2026, Perseroan selaku debitur telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility Agreement) Nomor 37, yang dibuat dihadapan R. Tendy Suwarman, S.H. Notaris di Kota Bandung, dengan PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS)," kata manajemen.
Dalam perjanjian tersebut, CGAS memperoleh fasilitas pembiayaan investasi dengan akad musyarakah dengan plafon sebesar Rp50 miliar. Jangka waktu pembiayaan ini maksimal 81 bulan sejak penandatanganan, dengan masa penarikan dana hingga 9 bulan.
Untuk skema imbal hasil, nisbah bagi hasil akan ditentukan saat realisasi pembiayaan dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Proyeksi Bagi Hasil (NKPBH). Adapun indikasi pendapatan bagi hasil bagi bank setara dengan 8,50% per tahun, yang dapat ditinjau ulang setiap 6 bulan.
"Tujuan pembiayaan untuk pembangunan LNG Plant Karawang PT Citra Nusantara Gemilang," ujar manajemen.
CGAS menjaminkan sejumlah aset, termasuk tanah dan bangunan beserta mesin dan peralatan yang melekat, yang tercatat dalam SHM No. 00712/Tanjung Mekar atas nama Rahadi (yang akan dibalik nama menjadi Perseroan), berlokasi di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat.
Selain itu, agunan juga mencakup dana dalam rekening nasabah di bank bjb syariah, tagihan atau piutang, hingga pendapatan operasional saat ini maupun di masa mendatang. Perseroan juga memperoleh dukungan tambahan berupa corporate guarantee dari entitas anak, yakni PT Citra Nusantara Energi.
Baca Juga: Merdeka Gold (EMAS) Kantongi Fasilitas Kredit Rp2,56 Triliun, Tanpa Jaminan!
Baca Juga: ELPI Raih Pinjaman Rp633,4 Miliar untuk Pembelian Kapal
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini termasuk kategori yang dikecualikan dari kewajiban persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal tersebut merujuk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK No.17/POJK.04/2020, yang mengatur bahwa penerimaan pinjaman langsung dari bank cukup dilakukan melalui keterbukaan informasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement