Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Investasi Hilirisasi TW I Tembus Rp 147,5 T, IMA Dorong Akselerasi di Sektor Manufaktur

Investasi Hilirisasi TW I Tembus Rp 147,5 T, IMA Dorong Akselerasi di Sektor Manufaktur Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transformasi sektor pertambangan nasional terus menunjukkan fundamental yang solid. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, realisasi investasi sektor hilirisasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 147,5 triliun, atau merepresentasikan 29,6% dari total realisasi investasi nasional. Capaian ini menjadi sinyal positif terhadap ketangguhan struktur ekonomi domestik di tengah dinamika global.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengungkapkan, secara tahunan (year on year/yoy), investasi di sektor hilirisasi tumbuh 8,2%. Sektor nikel masih mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp 41,5 triliun, diikuti oleh sektor tembaga senilai Rp 20,7 triliun, serta industri besi dan baja sebesar Rp 17 triliun.

"Berikutnya adalah capaian realisasi bidang hilirisasi, kenapa ini kami angkat karena kontribusi dari investasi yang berhubungan dengan hilirisasi itu cukup signifikan mencapai 29,6% di Triwulan pertama ini. Jadi kurang lebih angkanya mencapai Rp147,5 triliunan atau peningkatan 8,2%," ungkap Rosan dalam konferensi pers realisasi investasi triwulan I-2026 di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Selain tiga komoditas utama tersebut, investasi pada hilirisasi bauksit tercatat sebesar Rp 13,7 triliun dan timah mencapai Rp 2,9 triliun. Sektor hilirisasi lainnya turut menyumbang Rp 2,5 triliun.

Akselerasi Target 2026

Secara total, realisasi investasi nasional pada kuartal I-2026 menyentuh angka Rp 498,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 465,2 triliun. Capaian ini setara dengan 24,4% dari target investasi tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.041,3 triliun.

Rosan optimistis, penguatan di sektor hilirisasi akan menjadi pengungkit utama bagi proporsi investasi dalam struktur ekonomi Indonesia yang lebih resilien di masa depan

"Jadi alhamdulillah ini tercapai karena memang kalau kita lihat kontribusi dari investasi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia itu biasanya mencapai kurang lebih 28-29 persen tapi kami melihat ini bisa kontribusinya makin meningkat ke depannya,'' imbuhnya.

Menanggapi rapor hijau tersebut, Sekretaris Jenderal Indonesian Mining Association (IMA) Tony Wenas memberikan catatan strategis terkait arah kebijakan industrialisasi ke depan. 

Ia menekankan bahwa industri hulu pertambangan telah menuntaskan kewajiban nilai tambah sesuai regulasi, sehingga fokus kebijakan kini harus bergeser pada penguatan sektor manufaktur sebagai penyerap (offtaker) utama.

Menurutnya, tantangan krusial saat ini bukan lagi pada proses pemurnian dasar, melainkan pada penciptaan ekosistem industri yang lebih dalam guna mengolah produk antara menjadi barang jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Tony menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur yang mampu menyerap output dari sektor hulu pertambangan guna memperkuat rantai pasok domestik.

"Sekarang ini produknya hampir semuanya adalah produk hilir, Pak, sudah. PR kita nasional ini adalah yang lebih hilir dari hilir itu tadi. Jadi slab baja nikel itu mau dibikin apa lagi nantinya? Bukan itu kan target ekspornya," tegas Tony dalam Mining Connect 2026 yang mengusung tema "Menavigasi Sektor Pertambangan RI di Tengah Dinamika Global" di, Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Lebih lanjut, Tony memberikan distingsi yang tegas antara peran sektor pertambangan dan manufaktur dalam rantai pasok. Ia mencontohkan, pemrosesan lebih lanjut dari katoda tembaga menjadi produk seperti wire rod hingga copper foil merupakan domain industri pengolahan lanjut, yang pertumbuhannya harus dipacu secara masif guna memperkuat struktur industri domestik.

"Tapi itu bukan perusahaan tambang, Pak. Itu manufacturing. Dia akan, contohlah tembaga kita sudah 99,99%. Tapi kan yang dibutuhkan negara ini adalah wire rod, copper foil tadi kita bahas. Atau apa yang industri itu yang mesti tumbuh," imbuhnya.

Dari perspektif kepatuhan regulasi, Tony menegaskan bahwa mandat Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah diimplementasikan secara optimal oleh pelaku usaha dengan menghasilkan produk berstandar kemurnian tertinggi. Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar hilirisasi tidak berhenti di tahap hulu.

"Tapi sekali lagi kalau dari perusahaan tambang, Undang-Undang Nomor 9, Undang-Undang Minerba, kita punya kewajiban hilirisasi ya 99,99% produk atau sudah yang diatur dalam Permendag, kalau nikel ada kelas-kelasnya. Tapi PR-nya adalah hilirisasi lebih lanjut lagi. Mungkin saya stop di situ dulu, Pak," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Ferry Hidayat