Viral Ajakan Tarik Dana Himbara Karena Dipakai MBG, OJK Imbau Masyarakat Tak Terpancing
Kredit Foto: Cita Auliana
Otoritas Jasa Keuangan buka suara terkait viralnya ajakan penarikan dana dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dikaitkan dengan pendanaan program prioritas pemerintah.
Isu tersebut mencuat seiring revisi rencana bisnis bank (RBB) yang mendorong perbankan mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan penyaluran kredit kepada program-program pemerintah sepenuhnya merupakan keputusan bisnis masing-masing bank dan tidak ada unsur paksaan dari pemerintah maupun regulator.
“Jadi kalau bank mau menyalurkan kredit ke program-program pemerintah itu sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan-aturan OJK. Tidak boleh ada pemaksaan,” kata Dian kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dian menekankan OJK tidak akan memaksa perbankan, termasuk bank-bank BUMN, untuk menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah. Menurutnya, dana yang dikelola perbankan sebagian besar berasal dari simpanan masyarakat sehingga harus dikelola secara hati-hati dan profesional.
“Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah. Kita menyadari bahwa di bank itu, termasuk bank BUMN, mayoritas merupakan simpanan uang masyarakat,” tambahnya.
Ia menilai program pemerintah justru dapat menjadi peluang bisnis bagi perbankan selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, business judgement, serta ketentuan perkreditan yang berlaku.
OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ajakan menarik dana dari perbankan yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
“Masyarakat agar jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dian.
Baca Juga: BI Gelontorkan Rp427,9 Triliun untuk Jaga Perbankan di Tengah Krisis Global
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 9,49%, BI Soroti Dana Menganggur Rp2.527 T
Baca Juga: OJK Revisi RBB, Purbaya Dorong Perbankan Lebih Agresif Salurkan Kredit
Ajakan penarikan dana tersebut bermula dari unggahan di media sosial yang menyebut sisa kas negara atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) hanya tersisa Rp120 triliun.
Dalam unggahan akun Instagram @kementrianbakuhantam yang dikutip pada Jumat (24/4/2026), masyarakat diminta mewaspadai simpanan di bank Himbara karena disebut berpotensi digunakan untuk mendanai program MBG.
“Sisa kas negara tinggal Rp120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampai tabungan kita dipakai buat MBG!” tulis unggahan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: