Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Regulasi Kripto Amerika Serikat Mulai Jelas, Harga Bitcoin (5/5) Tembus US$80.000!

Regulasi Kripto Amerika Serikat Mulai Jelas, Harga Bitcoin (5/5) Tembus US$80.000! Kredit Foto: BBC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga bitcoin kembali menembus level US$80.000 di Selasa (5/5). Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya optimisme investor terhadap kemajuan regulasi aset digital di Amerika Serikat.

Sentimen positif tersebut muncul seiring perkembangan pembahasan Digital Asset Market Clarity Act. Ia merupakan rancangan undang-undang yang bertujuan mengatur pasar kripto di Washington.

Baca Juga: Tahun Ini Bottoming, Peter Brandt Yakin Harga Bitcoin Akan Tembus US$250.000 di 2029

Pendiri 10x Research, Markus Thielen menyebut kompromi terbaru dalam pembahasan regulasi menjadi titik penting, tak hanya untuk bitcoin namun juga aset kripto global.

“Kompromi terbaru menghilangkan salah satu hambatan terakhir bagi legislasi ini,” ujarnya.

Dalam draf terbaru, penerbit stablecoin tidak diperbolehkan memberikan imbal hasil atas saldo mengendap, namun tetap dapat memberikan insentif berbasis aktivitas penggunaan dan transaksi. Pendekatan ini dinilai menjawab salah satu isu paling kontroversial dalam pembahasan regulasi.

Thielen menilai langkah tersebut membuka jalan bagi proses legislasi lebih lanjut, yang sebelumnya terhambat oleh perdebatan terkait dengan imbal hasil yang diberikan oleh stablecoin.

“Dengan isu imbal hasil stablecoin yang telah diselesaikan, para pembuat kebijakan diperkirakan akan segera melanjutkan ke tahap pembahasan formal dalam waktu dekat,” katanya.

Optimisme pasar juga tercermin dari meningkatnya peluang pengesahan undang-undang tersebut di Platform Prediksi, Polymarket. Dalam platform tersebut, prediksi pengesahan aturan terkait mencapai sekitar 64%.

Thielen menambahkan bahwa pasar saham mulai memperhitungkan potensi pihak-pihak yang akan diuntungkan dari kejelasan regulasi tersebut.

“Pasar ekuitas mulai memproyeksikan pihak-pihak yang berpotensi menjadi pemenang dari kebijakan ini,” ujarnya.

Penerbit stablecoin yang teregulasi diperkirakan akan menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan, terutama jika stablecoin diposisikan sebagai alat pembayaran, bukan instrumen investasi berbasis imbal hasil.

Baca Juga: Bitcoin Punya Kesempatan Masuk Neraca Bank, Ini Kata Morgan Stanley!

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kejelasan regulasi menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan pasar kripto, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait: