Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kedua, BI bersama Kementerian Keuangan mendorong aliran masuk dana asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk mengompensasi arus keluar dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham.
Ketiga, BI secara aktif membeli SBN di pasar sekunder guna menjaga stabilitas pasar obligasi. Hingga saat ini, pembelian SBN tercatat mencapai Rp123,1 triliun secara year to date.
Keempat, BI menjaga likuiditas perbankan tetap longgar. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer yang mencapai 14,1%, menunjukkan kondisi likuiditas yang memadai untuk mendukung stabilitas sistem keuangan.
Kelima, pembatasan pembelian dolar tanpa underlying, termasuk penurunan batas terbaru menjadi US$25.000, serta penguatan transaksi mata uang lokal sebagai upaya diversifikasi dari dolar AS.
“Pasar yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri. Karena local currency kita dengan China sama rupiah itu sangat tinggi,” kata Perry.
Keenam, BI memperkuat intervensi di pasar offshore melalui NDF dengan melibatkan bank domestik agar dapat meningkatkan suplai valas dan menstabilkan kurs.
Ketujuh, BI meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar oleh perbankan dan korporasi, melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: