Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BI Bakal Pangkas Lagi Batas Pembelian Dolar Jadi US$25.000

BI Bakal Pangkas Lagi Batas Pembelian Dolar Jadi US$25.000 Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) kembali memperketat pembelian valuta asing dengan berencana menurunkan batas transaksi dolar AS tanpa underlying menjadi US$25.000 per orang per bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian tujuh langkah stabilisasi nilai tukar yang disiapkan BI setelah rupiah tertekan hingga menembus Rp17.400 per dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan penyesuaian batas pembelian dolar dilakukan untuk mengendalikan permintaan valas domestik sekaligus memperkuat stabilitas rupiah.

“Yang tadi pembatasan pembelian dolar yang sudah kami turunkan dari seratus ribu menjadi lima puluh ribu, kami persiapkan kami akan turunkan lagi menjadi dua puluh lima ribu. Sehingga pembelian dolar di atas dua puluh lima ribu itu harus pakai underlying,” ujarnya, Jakarta, Selasa (5/5/2026). 

Baca Juga: Rupiah Rontok ke Rp17.400, BI Luncurkan 7 Langkah Stabilisasi Nilai Tukar

Baca Juga: Rupiah Jebol Rp17.400, BI Bongkar Dalangnya Suku Bunga AS dan Harga Minyak

Kebijakan ini melanjutkan penyesuaian sebelumnya pada Maret 2026, ketika BI menurunkan batas pembelian dolar tanpa underlying dari US$100.000 menjadi US$50.000 per orang per bulan.

Langkah pembatasan tersebut menjadi bagian dari tujuh strategi utama BI dalam menjaga stabilitas rupiah. Pertama, BI melakukan intervensi di pasar valas baik di dalam negeri maupun luar negeri melalui transaksi tunai, domestic delivery, serta non-delivery forward (NDF) di pusat keuangan global seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Kedua, BI bersama Kementerian Keuangan mendorong aliran masuk dana asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk mengompensasi arus keluar dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham.

Ketiga, BI secara aktif membeli SBN di pasar sekunder guna menjaga stabilitas pasar obligasi. Hingga saat ini, pembelian SBN tercatat mencapai Rp123,1 triliun secara year to date.

Keempat, BI menjaga likuiditas perbankan tetap longgar. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer yang mencapai 14,1%, menunjukkan kondisi likuiditas yang memadai untuk mendukung stabilitas sistem keuangan.

Kelima, pembatasan pembelian dolar tanpa underlying, termasuk penurunan batas terbaru menjadi US$25.000, serta penguatan transaksi mata uang lokal sebagai upaya diversifikasi dari dolar AS.

“Pasar yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri. Karena local currency kita dengan China sama rupiah itu sangat tinggi,” kata Perry.

Keenam, BI memperkuat intervensi di pasar offshore melalui NDF dengan melibatkan bank domestik agar dapat meningkatkan suplai valas dan menstabilkan kurs.

Ketujuh, BI meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar oleh perbankan dan korporasi, melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri