Kredit Foto: GoTo
Masuknya Danantara, meski dengan porsi minoritas, dinilai menjadi indikasi meningkatnya minat institusi terhadap sektor ekonomi digital, khususnya layanan transportasi berbasis aplikasi yang memiliki kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi.
GOTO juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat pemegang saham utama yang memenuhi kriteria kepemilikan dominan dalam struktur perseroan. Selain itu, perusahaan belum menerima informasi terkait rencana perubahan kepemilikan dari pemegang saham lainnya.
Dari sisi kepatuhan, perseroan menyatakan terus memenuhi kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai regulasi pasar modal. Sejak Maret 2026, GOTO telah menyampaikan laporan kepemilikan saham kepada BEI untuk pemegang saham dengan kepemilikan 1% hingga 5%, meskipun informasi tersebut bersifat terbatas.
Baca Juga: Soal Akuisisi 10% Saham Ojol, CEO Danantara: Bertahap ya
Baca Juga: Danantara Masuk ke Industri Ojek Online, Ini Dampaknya
Di tengah dinamika kebijakan pemerintah terkait sektor transportasi online, termasuk Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, GOTO menyatakan masih menunggu rincian aturan sebelum melakukan penyesuaian strategi bisnis.
“Sampai dengan tanggal keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres, sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut,” ujar R.A. Koesoemohadiani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri