Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Siapkan Pendampingan Hukum untuk Dirjen Bea Cukai

Purbaya Siapkan Pendampingan Hukum untuk Dirjen Bea Cukai Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, apabila diperlukan. Hal ini menyusul munculnya nama Djaka Budi dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi impor barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ada pasti (pendampingan hukum) kalau Pak Djaka, misalnya dipanggil, segala macam," kata Puranya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/4/2026).

Purbaya menekankan pendampingan hukum tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum. 

Menurutnya, praktik serupa juga lazim dilakukan di berbagai negara sebagai bagian dari perlindungan institusi terhadap aparat negara yang tengah menjalani proses hukum.

" Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi. Untuk yang diluar negeri juga kan sama," terang Purbaya.

Purbaya mengaku sejauh ini telah berkomunikasi langsung dengan anak buahnya tersebug. Dari komunikasi dilakukan, Djaka Budi disebut akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku," kata Purbaya.

Baca Juga: Dirjen Djaka Budi Terseret Kasus Korupsi, Bea Cukai: Kami Hormati Proses Hukum

Baca Juga: Purbaya Tak Mau Gegabah Ambil Tindakan ke Dirjen Djaka Budi usai Terseret Korupsi

Sebelumnya, Purbaya menyatakan, dirinya belum akan mengambil langkah terhadap Djaka Budi sebelum proses hukum berjalan lebih jelas dan terang. Pasalnya, kemunculan nama dalam dakwaan belum dapat langsung dijadikan dasar untuk dilakukan pemberhentian.

"Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul. Masalah langsung berhenti, kta lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa. Kasus itu baru kita akan ambil tindakan," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/4/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra