Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indonesia Sudah 33 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Bappenas Kejar Pertumbuhan 7,5%

Indonesia Sudah 33 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Bappenas Kejar Pertumbuhan 7,5% Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan Indonesia telah terjebak dalam middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah selama 33 tahun. Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan utama pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dan lebih merata di seluruh daerah.  

Rachmat mengatakan Indonesia pertama kali masuk kategori middle income country pada 1993. Namun hingga 2024, pendapatan per kapita Indonesia baru mencapai US$4.910, masih jauh di bawah ambang negara berpendapatan tinggi sebesar US$13.935.  

“Indonesia sudah 33 tahun terjebak di dalam middle income trap dan sejak tahun 1993 kita masuk kategori middle income country. Dengan pendapatan per kapita hingga 2024 baru mencapai US$4.910, masih jauh dari kategori high income yang tercatat sebesar US$13.935,” ujar Rachmat dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Data Bappenas menunjukkan Indonesia sempat keluar dari kelompok negara berpendapatan rendah pada 1993. Namun akibat krisis 1998, Indonesia kembali turun ke kategori low income country pada 1998-2002. Indonesia kemudian masuk kelompok upper-middle income country pada 2019 sebelum kembali turun saat pandemi Covid-19 pada 2020-2021. Sejak 2022 hingga 2025, Indonesia kembali bertahan di kelompok negara berpendapatan menengah atas.  

Menurut Rachmat, untuk keluar dari jebakan tersebut Indonesia membutuhkan akselerasi pertumbuhan ekonomi berkualitas yang tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa atau Jakarta, melainkan tumbuh di seluruh wilayah.

Baca Juga: Pemerintah Patok Inflasi 2027 di 2,5%, Rupiah Dijaga Maksimal Rp17.500

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2027 Ditargetkan 10,5%, Pemerintah Andalkan Coretax dan Windfall Tax

Dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,9%-7,5% sebagai bagian dari jalur menuju target pertumbuhan 8% pada 2029.  

“Pertumbuhan nasional 5,9% sampai 7,5% tidak bisa dicapai tanpa dukungan daerah. Oleh karena itu kami mendorong kawasan timur Indonesia tumbuh lebih tinggi dengan tetap menjaga pertumbuhan kawasan barat Indonesia,” kata Rachmat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri