idEA Akui Verifikasi Umur Jadi Tantangan Perlindungan Anak di E-Commerce
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Di sisi lain, platform juga melakukan moderasi konten melalui negative list dan bekerja sama dengan regulator seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan take down terhadap produk ilegal atau berbahaya.
“Kami sangat mementingkan peran orang tua sebagai kontrol langsung dalam tingkatan yang tidak bisa dilakukan oleh platform. Di sisi lain, komunikasi intensif dengan pemerintah juga sangat penting agar kita bisa bersama-sama belajar menghadapi dinamika di ruang digital yang sangat cepat,” pungkas Budi.
Melalui sinergi tersebut, implementasi PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ruang belanja daring yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem digital yang sehat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: