Kredit Foto: DPR
Komisi XI DPR, lanjutnya, juga menerima berbagai keluhan dari daerah terkait kepastian pembayaran gaji PPPK. Persoalan tersebut disebut menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah.
“Tadi Pak Askolani sudah menyampaikan bahwa Menteri Keuangan meminta waktu sampai semester I tahun 2026 untuk melihat kondisi PPPK dan kemampuan APBN kita kalau nanti anggaran PPPK ditarik kembali ke pusat,” katanya.
Isu pembiayaan PPPK menjadi perhatian seiring meningkatnya beban belanja pegawai di sejumlah daerah pasca pengangkatan aparatur baru. Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah menjaga ruang fiskal APBN di tengah tekanan global dan perlambatan penerimaan di beberapa sektor.
Baca Juga: Terkendala APBD, Pemkot Pekalongan Blak-blakan soal Nasib Gaji 2.339 PPPK Paruh Waktu
Baca Juga: Purbaya Pastikan Gaji ke-13 Cair, PPPK Bisa Berbeda Besaran
Puteri mengatakan Komisi XI DPR akan terus mengawal pembahasan terkait pembiayaan PPPK agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pegawai maupun tekanan tambahan terhadap APBD daerah.
“Rapat berikutnya dengan Kementerian Keuangan, kami pasti akan menyoroti hal ini karena sudah menjadi fokus pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri