Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Informasi mengenai pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 mulai ramai diburu masyarakat. Banyak pensiunan aparatur sipil negara yang ingin mengetahui kapan dana tersebut mulai dicairkan dan berapa nominal yang akan diterima tahun ini.
Tak hanya ASN aktif, pensiunan PNS juga dipastikan kembali mendapatkan tambahan penghasilan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 15 ayat (1), sehingga jawaban atas pertanyaan kapan gaji ke-13 cair mengarah pada pertengahan tahun 2026.
Ketentuan ini juga berlaku bagi pensiunan PNS. Karena itu, mengenai gaji ke-13 pensiunan 2026 kapan cair menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari menjelang bulan Juni.
Meski tanggal pastinya belum diumumkan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan pembayaran dilakukan paling cepat pada bulan tersebut.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Gaji ke-13 Cair, PPPK Bisa Berbeda Besaran
Baca Juga: PPPK Harus Waspada, Ada Penyesuaian Gaji ke-13 Sesuai Masa Kerja
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS
Berikut perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Golongan III
Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: