Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Nominalnya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Nominalnya Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Informasi mengenai pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 mulai ramai diburu masyarakat. Banyak pensiunan aparatur sipil negara yang ingin mengetahui kapan dana tersebut mulai dicairkan dan berapa nominal yang akan diterima tahun ini.

Tak hanya ASN aktif, pensiunan PNS juga dipastikan kembali mendapatkan tambahan penghasilan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 15 ayat (1), sehingga jawaban atas pertanyaan kapan gaji ke-13 cair mengarah pada pertengahan tahun 2026.

Ketentuan ini juga berlaku bagi pensiunan PNS. Karena itu, mengenai gaji ke-13 pensiunan 2026 kapan cair menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari menjelang bulan Juni.

Meski tanggal pastinya belum diumumkan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan pembayaran dilakukan paling cepat pada bulan tersebut.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Gaji ke-13 Cair, PPPK Bisa Berbeda Besaran

Baca Juga: PPPK Harus Waspada, Ada Penyesuaian Gaji ke-13 Sesuai Masa Kerja

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Berikut perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II

Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800

Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III

Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600

Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV

Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri