Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya virus hanta atau hantavirus ke Indonesia menyusul temuan kasus pada kapal pesiar MV Hondius. Pengawasan dilakukan melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di berbagai pintu masuk negara, termasuk pemeriksaan terhadap penumpang kapal dan pesawat dari wilayah berisiko.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan penumpang kapal MV Hormuz yang telah menjalani pemeriksaan PCR dan dinyatakan negatif dimungkinkan menjalani isolasi mandiri.
“Ketika penumpang yang turun dari kapal MV Hormuz tersebut itu sudah diperiksa PCR-nya dan dinyatakan negatif itu bisa dilakukan isolasi atau karantina secara mandiri. Tetapi kami melihat perkembangannya dan sebenarnya itu memungkinkan saja untuk dilakukan isolasi mandiri,” ujar Andi kepada awak media di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Andi, pengawasan kesehatan dilakukan melalui 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga tersebut bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan terhadap potensi masuknya penyakit menular dari luar negeri.
“Fungsi utamanya adalah melakukan pengamatan dan perlindungan terhadap kemungkinan masuknya penyakit dari luar ke Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Hantavirus Mengguncang! Prudential Syariah Ungkap Penyakit Menular Dorong Pertumbuhan Asuransi
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Fakta Penting soal Hantavirus Usai Kasus di Kapal Pesiar
Baca Juga: Sudah Ada 23 Kasus Hantavirus, Puan Desak Pemerintah Siapkan Faskes di Daerah
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang kapal maupun pesawat dari negara yang telah teridentifikasi memiliki risiko penyebaran penyakit tertentu. Pemeriksaan meliputi penggunaan thermal scanner hingga pengisian data kesehatan digital berbasis barcode.
“Sekarang pengisian data kesehatan sudah menggunakan barcode digital sehingga memudahkan pemantauan penumpang yang masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: