Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemendag Dorong Platform E-Commerce Prioritaskan Produk Lokal di Tengah Polemik Biaya Seller

Kemendag Dorong Platform E-Commerce Prioritaskan Produk Lokal di Tengah Polemik Biaya Seller Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah polemik besarnya biaya layanan yang ditetapkan platform e-commerce kepada para penjual, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyoroti penjualan produk lokal.

Iqbal meminta platform e-commerce tidak hanya transparan dalam menetapkan biaya layanan kepada seller, tetapi juga lebih mengutamakan promosi produk dalam negeri.

Saat ini, Iqbal menyampaikan bahwa Kemendag tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurutnya, revisi aturan tersebut tidak hanya menyoroti transparansi biaya platform, tetapi juga penguatan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan produk dalam negeri.

Baca Juga: Kemendag Soroti Transparansi Biaya E-Commerce, Revisi Permendag Disiapkan

Baca Juga: PP Tunas dan Komisi Mencekik Jadi Ujian Baru Industri E-Commerce

“Saat ini, kami sedang merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Perubahan Permendag tersebut menekankan transparansi, perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha, serta perlindungan konsumen,” ujar Iqbal kepada Warta Ekonomi, Kamis (14/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri