Kredit Foto: FTSE
FTSE Russell resmi mengambil langkah tegas terhadap saham-saham Indonesia dengan status High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan tinggi. Dalam tinjauan indeks Juni 2026, sejumlah saham yang masuk daftar HSC berpotensi dikeluarkan dari indeks global FTSE, termasuk PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) hingga PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Kebijakan tersebut diumumkan FTSE Russell dalam pembaruan perlakuan indeks Indonesia yang dirilis Rabu (13/5/2026). Lembaga penyusun indeks global itu menyatakan saham yang mendapatkan peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator akan dihapus pada peninjauan indeks berikutnya.
FTSE menjelaskan, keputusan itu diambil setelah memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan menerima masukan dari pelaku pasar global terkait risiko likuiditas saham HSC.
“Likuiditas saham yang terdampak diperkirakan akan memburuk secara material menjelang tinjauan indeks Juni 2026,” tulis FTSE Russell, dikutip Jumat (15/5/2026).
Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan investor berbasis indeks atau index tracking fund untuk melakukan penyesuaian portofolio tanpa menekan harga saham secara signifikan. Karena itu, FTSE memutuskan saham yang terkena status HSC akan dihapus dari indeks dengan harga nol efektif pada pembukaan perdagangan 22 Juni 2026.
Baca Juga: Dicoret dari MSCI, 19 Saham Ini Rontok Berjamaah
Baca Juga: OJK Tegaskan Status Pasar Modal RI Tetap Stabil di Emerging Market Usai Evaluasi MSCI
Di saat bersamaan, FTSE Russell menilai regulator pasar modal Indonesia mulai melakukan sejumlah perbaikan transparansi pasar. Beberapa langkah yang dicatat antara lain keterbukaan data pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar saham HSC, hingga penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.
Meski demikian, FTSE masih menunda proses pemeringkatan penuh indeks Indonesia, termasuk penambahan saham baru dan IPO, setidaknya hingga tinjauan September 2026. Penundaan dilakukan untuk memberi waktu observasi lebih panjang terhadap efektivitas kebijakan regulator dan kondisi likuiditas pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: