Bansos Digital Mulai Juni 2026, Penerima Fiktif Terancam Tersingkir
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Kementerian Komunikasi dan Digital menilai penerapan digitalisasi dapat membuat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih transparan dan adil.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, mengatakan selama ini data bansos masih belum terintegrasi sehingga memicu duplikasi penerima dan salah sasaran bantuan.
Karena itu, pemerintah memperkuat digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) guna memastikan bansos tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Dengan sistem digitalisasi, proses penyaluran bansos akan lebih transparan, cepat, dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem,” ujar Mira dalam diskusi bersama media, dikutip Selasa (19/5/2026).
Ia mengatakan pemerintah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data antarinstansi.
Baca Juga: Nama Kamu Masih Aman di Bansos Mei 2026? 475 Ribu Warga Masuk, 11 Ribu Dicoret!
Baca Juga: Pernah Akses Judol? Siap-Siap Status Sebagai Penerima Bansos Dicoret
Baca Juga: Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Ini Rincian Bantuan yang Diterima KPM
Dengan sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pengecekan dan pengajuan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah.
Data yang masuk akan diverifikasi lintas instansi untuk mengecek kepemilikan kendaraan, status ASN, penggunaan listrik rumah tangga, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan kelayakan penerima bantuan.
Bagi warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: