Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana penambahan pajak baru pada tahun depan meski target pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan mencapai 6,5%.
Purbaya menegaskan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut disusun tanpa memasukkan kebijakan kenaikan maupun jenis pajak baru.
"Nah kita akan lihat secara selektif. Itu asumsi itu belum ada kenaikan pajak baru,” ujar Purbaya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Bendahara Negara itu menjelaskan, pemerintah memang membuka ruang evaluasi kebijakan fiskal di masa mendatang. Namun keputusan tersebut akan dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tambahan pajak hanya akan dipertimbangkan apabila perekonomian nasional telah cukup kuat dan daya beli masyarakat berada dalam kondisi sehat.
"Tapi kalau nanti udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap," kata Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok 2027, Fokus Berantas Rokok Ilegal
Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5% di 2027, Purbaya: Peluangnya Besar Sekali
Purbaya menekankan pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan pajak yang berpotensi menekan konsumsi domestik maupun mengganggu arah pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi kita akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: