- Home
- /
- Government
- /
- Government
Danantara Ungkap Transaksi Ekspor Lewat DSI Baru Berlaku Januari 2027
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai bekerja memantau transaksi ekspor pada Juni 2026. Namun, transaksi ekspor melalui platform DSI secara satu pintu baru akan diberlakukan mulai Januari 2027.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengatakan kehadiran DSI ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan (good governance), khususnya dalam sektor ekspor. Karena itu, DSI akan mulai beroperasi untuk mengawasi dan mengaudit praktik ekspor di Indonesia mulai Juni 2026.
“Oleh sebab itu, dalam rangka kita menyempurnakan dan memperbaiki secara transparan, secara terbuka, dengan menjunjung governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).
Rosan menuturkan, hingga Desember 2026, DSI akan melakukan evaluasi setiap kuartal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan laporan transaksi ekspor selama enam bulan masa transisi.
“Kami dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa semua transaksi yang bertujuan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu quarter to quarter secara komprehensif kepada kami,” jelas Rosan.
Baca Juga: Rosan Sebut Pembentukan Danantara Sumberdaya Demi Cegah Praktik Curang Ekspor
Baca Juga: Prabowo Siapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Danantara Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia
Karena itu, Rosan menegaskan seluruh transaksi ekspor di Indonesia baru akan diwajibkan melalui platform DSI mulai Januari 2027.
“Dan juga kemudian pada awal Januari 2027 baru kami akan memberlakukan transaksi ini melalui platform kami, platform yang tadi dan yang kami sudah set up,” tutur Rosan.
“Saya bilangnya it’s one platform multiple benefit, the world is happy, Indonesia are happier,” lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: