Kredit Foto: BPMI
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memerintahkan personel TNI maupun Polri untuk masuk dan menduduki jabatan di institusi sipil.
Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Pidato Prabowo Bakal Jadi Tradisi Baru Ketatanegaraan Indonesia, Begini Kata DPR
“Beberapa waktu lalu saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil,” kata Pigai.
Menurutnya, publik selama ini keliru apabila menganggap keterlibatan aparat di sejumlah lembaga sipil berasal dari instruksi langsung Presiden Prabowo.
Pigai menyebut Presiden tidak pernah memberikan tekanan kepada kementerian untuk melibatkan aparat dalam struktur birokrasi sipil.
Ia bahkan mencontohkan kondisi di Kementerian HAM yang dipimpinnya saat ini.
“Kementerian HAM ini mulai dari security, office boy, sampai direktur, pejabat, dirjen, irjen, satu orang pun tidak ada yang berlatar belakang TNI maupun Polri,” ujarnya.
Pigai mengaku dirinya juga tidak pernah mendapat teguran dari Presiden meski seluruh struktur di kementeriannya diisi kalangan sipil.
Menurutnya, kondisi tersebut membuktikan bahwa keputusan memasukkan aparat ke jabatan sipil bukan berasal dari arahan kepala negara.
Baca Juga: Ada Pelemahan Rupiah dan Saham IHSG di Balik Pidato Prabowo? Begini Kata DPR
Ia pun meminta media dan publik tidak langsung menyalahkan Presiden terkait maraknya aparat aktif maupun purnawirawan yang masuk ke lembaga sipil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: