Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menilai gagasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam (SDA) lewat BUMN berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut juga memiliki sejumlah risiko jika tidak dikelola secara profesional dan transparan.
Menurut Firman, konsep kebijakan tersebut mewajibkan seluruh ekspor komoditas strategis seperti nikel, bauksit, timah, sawit, hingga batu bara dilakukan melalui kanal atau aggregator BUMN. Tujuannya agar negara memiliki kendali lebih besar terhadap harga, volume ekspor, hingga percepatan hilirisasi industri.
"Kalau seluruh volume ekspor dikonsolidasikan lewat satu pintu, negara punya daya tawar yang jauh lebih kuat terhadap buyer internasional. Ini bisa membuat Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penjual bahan mentah yang mengikuti harga pasar global,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/5/2026).
Ia mencontohkan sejumlah negara yang berhasil meningkatkan posisi tawar komoditasnya melalui pengendalian ekspor oleh negara, seperti Chile melalui perusahaan tambang nasional CODELCO.
Firman menilai kebijakan tersebut juga dapat mendorong percepatan hilirisasi di dalam negeri. Menurutnya, ketika ekspor bahan mentah dibatasi atau dikendalikan, perusahaan akan terdorong membangun smelter dan refinery di Indonesia agar memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Selain itu, mekanisme satu pintu dinilai dapat meningkatkan transparansi penerimaan negara. Pengawasan terhadap royalti, pajak ekspor, hingga praktik under invoicing disebut akan lebih mudah dilakukan melalui sistem terintegrasi.
"Potensi kenaikan penerimaan pajak dan PNBP bisa signifikan karena seluruh transaksi tercatat dan terpantau secara real time,” ujarnya.
Firman juga menilai kebijakan tersebut dapat membantu menjaga pasokan domestik, terutama untuk kebutuhan industri nasional. Dengan kontrol negara yang lebih kuat, distribusi komoditas strategis dinilai dapat diprioritaskan untuk pasar dalam negeri sebelum diekspor.
Meski demikian, Firman mengingatkan terdapat sejumlah tantangan besar yang harus diantisipasi pemerintah. Salah satunya adalah potensi birokrasi dan inefisiensi di tubuh BUMN.
"Risikonya BUMN justru menjadi makelar negara yang lambat dan tidak responsif terhadap dinamika pasar. Kalau ini terjadi, produsen kecil bisa dirugikan,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi matinya kompetisi usaha karena perusahaan swasta yang selama ini memiliki jaringan ekspor dan kontrak langsung dengan pembeli luar negeri bisa kehilangan pasar.
Di sisi lain, konsentrasi kewenangan ekspor pada satu atau dua BUMN dinilai membuka peluang praktik rente dan konflik kepentingan apabila pengawasannya lemah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: