Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Bakal Singkirkan Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Purbaya Bakal Singkirkan Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap Kredit Foto: Dok. Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan akan mencopot Direktorat Jenderan Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima suap dalam kasus dugaan korupsi importasi barang.

Dalam fakta persidangan, Djaka Budi sempat disebut menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura dalam satu bulan di kasus pemberian suap dan fasilitas dari Bos Blueray Cargo John Field.

"Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya," kata Purbaya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Purbaya mengaku, dirinya tidak mengikuti kasus persidangan yang melibatkan anak buahnya tersebut. Namun ia menekankan, bila memang terbukti bersalah dirinya tak segan-segan memecat Djaka Budi.

"Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan. Kalau terbukti bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah (dipecat)," ungkap dia.

Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya menyebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama sempat bertemu dengan bos Blueray Cargo, John Field, dalam pertemuan tersebut.

Fakta itu terungkap dari kesaksian Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan, dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Orlando mengaku mendapat instruksi untuk mengatur pertemuan antara John Field dengan sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk Dirjen dan jajaran Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Ia menyebut dirinya hanya diminta menghubungi pihak terkait tanpa mengetahui secara pasti agenda pertemuan tersebut.

“Jadi disampaikan bahwa tadi ‘kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur’,” kata Orlando dalam persidangan.

Pertemuan kemudian berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dalam momen itu, pertemuan disebut berlangsung secara tertutup antara pejabat dan pihak swasta.

Baca Juga: Purbaya Tunggu Status Hukum Djaka Budi Sebelum Ambil Sanksi Tegas

Baca Juga: Dirjen Djaka Budi Terseret Kasus Korupsi, Bea Cukai: Kami Hormati Proses Hukum

“Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Djaka, ada Pak Rizal, ada Pak John, tanpa ada Pak Sisprian di momen itu,” ujar Orlando.

Jaksa juga mengungkap adanya dugaan aliran dana suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, dengan nilai berbeda-beda sesuai jabatan masing-masing.

Total suap yang diduga diterima dalam kasus ini mencapai sekitar Rp61 miliar, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai miliaran rupiah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Dwi Aditya Putra