Kredit Foto: Istimewa
Aktivitas komunikasi dan jejaring sosial menjadi alasan utama masyarakat menggunakan internet dengan persentase 19,9%, disusul hiburan digital seperti streaming dan gim sebesar 19,7%, pencarian informasi dan berita sebesar 19,6%, serta transaksi e-commerce dan layanan digital sebesar 18,7%.
Di sisi lain, APJII menyoroti masih tingginya ancaman keamanan digital di Indonesia. Penipuan daring menjadi kasus yang paling banyak dialami masyarakat dengan persentase 13,6%, diikuti pencurian data pribadi, peretasan, dan phishingsebesar 7,8%.
Karena itu, fitur keamanan yang paling dianggap penting oleh masyarakat adalah anti-penipuan daring sebesar 24%, diikuti fitur anti-judi daring sebesar 21,7% dan anti-pornografi sebesar 20,6%.
Survei juga mencatat pertumbuhan pelanggan internet tetap (fixed broadband) mencapai 99,5 juta jiwa atau tumbuh 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelanggan menggunakan layanan internet kabel atau fiber.
APJII berharap hasil survei tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menyusun kebijakan pengembangan ekosistem digital nasional yang lebih merata, aman, dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri