Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Modus Jual Beli Titik Program MBG di Batam Terbongkar, Korban Rugi Rp400 Juta

Modus Jual Beli Titik Program MBG di Batam Terbongkar, Korban Rugi Rp400 Juta Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batam-Rempang-Galang (Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar dugaan kasus penipuan bermodus jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Nilai transaksi dalam kasus ini dilaporkan mencapai Rp400 juta.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Sabtu (23/5/2026), Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 1 Maret 2026.

Korban berinisial HH (35) awalnya ditawari dua titik lokasi SPPG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja oleh seorang pria berinisial I.

Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang wanita berinisial HM (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.

"HM menawarkan dua titik SPPG tersebut dengan harga Rp200 juta per titik," ujar Fadli Agus.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban dan HM kemudian menandatangani dokumen kerja sama di hadapan notaris di Kecamatan Bengkong pada 3 Maret 2026. Korban langsung mentransfer uang total Rp400 juta ke rekening pribadi HM melalui dua bank berbeda.

Namun, setelah uang dikirimkan, operasional program MBG yang dijanjikan tak kunjung berjalan. Fisik dapur SPPG di dua lokasi tersebut ternyata belum dibangun.

Saat korban menyadari adanya kejanggalan dan meminta pengembalian dana kepada pihak terafiliasi berinisial RD atau RDWT, janji pengembalian uang pada April 2026 lalu tidak pernah terealisasi. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara memang sempat mengajukan tujuh titik resmi ke Badan Gizi Nasional pada Desember 2025. Namun, statusnya masih dalam tahap verifikasi dan belum ada keputusan resmi dari BGN.

Pelaku HM diduga mencatut nama mantan pengurus yayasan untuk melancarkan aksinya, padahal orang tersebut sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan yayasan maupun BGN.

Sejauh ini, Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari korban, pengurus wilayah yayasan, hingga mitra pengelola. Polisi mengantongi empat nama yang diduga terlibat, yakni HM (40), RDWT (38), OM (41), dan I (39). Status HM saat ini masih sebagai terlapor.

"Hari ini kami menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan melengkapi minimal dua alat bukti," tegas Fadli.

Kasus ini memicu sorotan karena menyasar program strategis nasional yang sedang digalakkan pemerintah. Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum.

"Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan," jelas Anom.

Anom mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis. Jangan mudah percaya dan segera melapor jika menemukan praktik serupa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat