Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

WNI Kini Bisa ke Korea Tanpa Visa, Tapi Ternyata Ada Syarat Khusus

WNI Kini Bisa ke Korea Tanpa Visa, Tapi Ternyata Ada Syarat Khusus Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga Indonesia kini mendapat kemudahan untuk berkunjung ke Korea Selatan tanpa visa mulai Kamis (28/5/2026). Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak berlaku untuk semua wisatawan karena ada syarat khusus yang wajib dipenuhi.

Program bebas visa ini langsung menjadi sorotan karena banyak masyarakat awalnya mengira seluruh WNI kini bisa bebas masuk Korea Selatan tanpa proses administrasi tambahan. Padahal, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kategori wisatawan tertentu.

Fasilitas bebas visa diberikan kepada wisatawan rombongan asal Indonesia yang datang melalui agen perjalanan tertentu.

Pihak Korea Tourism Organization menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh pelancong individu.

“Program bebas visa ini hanya berlaku bagi wisatawan grup dari Indonesia yang menggunakan agen perjalanan yang ditunjuk,” demikian keterangan yang disampaikan.

Artinya, wisatawan individu tetap harus mengajukan visa seperti biasa jika ingin masuk ke Korea Selatan. Sementara program bebas visa ini difokuskan untuk tur kelompok dengan syarat minimal jumlah peserta tertentu.

Kebijakan tersebut diterapkan pemerintah Korea Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kunjungan wisatawan asing sekaligus memperkuat sektor pariwisata mereka. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat fasilitas tersebut karena jumlah wisatawan ke Korea terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan,” tulis mereka.

Program ini diprediksi bakal memicu lonjakan minat liburan masyarakat Indonesia ke kota-kota populer seperti Seoul dan Busan. Apalagi tren budaya Korea mulai dari K-Pop, drama Korea, hingga kuliner masih sangat kuat di Indonesia.

Namun, masyarakat tetap diminta memahami detail aturan sebelum memesan tiket atau paket perjalanan. Sebab bebas visa ini bukan berarti seluruh proses masuk ke Korea Selatan menjadi otomatis tanpa pemeriksaan.

Wisatawan tetap harus memenuhi syarat administrasi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan otoritas imigrasi Korea Selatan. Agen perjalanan yang ditunjuk juga memiliki peran penting dalam pengajuan rombongan wisata tersebut.

Baca Juga: Korea Utara Upgrade Senjata Nuklir dengan AI, Korea Selatan Langsung Siaga

Kebijakan ini dinilai menjadi peluang besar bagi industri travel Indonesia. Banyak agen perjalanan diprediksi bakal mulai agresif menawarkan paket wisata grup ke Korea Selatan karena proses keberangkatan menjadi lebih mudah dibanding sebelumnya.

Di sisi lain, langkah Korea Selatan melonggarkan aturan visa untuk turis Indonesia juga dianggap sebagai sinyal positif meningkatnya hubungan pariwisata kedua negara. Selama ini, Korea Selatan dikenal cukup ketat dalam proses pengajuan visa bagi WNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama