Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wamentan Sudaryono Tindak Tegas Pabrik Sawit Nakal, Wajibkan Beli TBS Sesuai HPP Acuan

Wamentan Sudaryono Tindak Tegas Pabrik Sawit Nakal, Wajibkan Beli TBS Sesuai HPP Acuan Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menindaklanjuti keluhan terkait penurunan harga pembelian sawit rakyat. Pengawasan intensif dilakukan guna merespons dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) di berbagai daerah.

Rapat evaluasi lanjutan telah diselenggarakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri perkebunan. Langkah ini dilakukan karena masih banyak fasilitas pengolahan yang belum menyesuaikan harga beli sesuai ketentuan di daerah masing-masing.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan Kementerian Pertanian menemukan adanya pelanggaran harga pembelian TBS yang dilakukan sejumlah fasilitas pengolahan sawit.

“Sebagaimana kami sampaikan, kami telah mengidentifikasi dua hari yang lalu 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian di bawah harga yang ditetapkan di daerah masing-masing,” ungkap Sudaryono dalam jumpa pers di kantor Kementan, Jumat (29/5/2026).

Menurut Sudaryono, harga sawit di pasar global, khususnya pada tingkat konsumen, tidak mengalami penurunan baik dari sisi harga maupun volume permintaan.

“Permintaan sawit justru bertambah, harganya juga berubah, sehingga di hilirnya tidak ada perubahan. Tetapi di hulu, terjadi gejolak yaitu pembelian TBS yang murah,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Cabut Izin 139 Pabrik Sawit, Petani Akhirnya Dapat Pembelaan

Baca Juga: Bukan Monopoli, PT DSI Diharapkan Fokus jadi Pengawas Lewat Platform Digital Perdagangan Sawit

Baca Juga: Seret Raksasa Sawit, Purbaya Bongkar Nama Sejumlah Perusahaan Nakal yang Manipulasi Harga Ekspor CPO

Perbaikan harga mulai terlihat setelah pemerintah memberikan teguran keras kepada para pelaku usaha tersebut.

“Dan setelah dilaksanakan pengumuman dan rapat dua hari yang lalu, ada 16 di antaranya melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian,” lanjut Sudaryono.

Karena itu, Sudaryono mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan menjadi perusahaan negara yang berperan dalam pengelolaan dan pengawasan ekspor sawit. Menurut dia, DSI akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan secara transparan serta akuntabel.

“Kemudian (DSI) tidak mengambil keuntungan, saya ulangi, tidak mengambil keuntungan. Kemudian nanti ada tahapannya, sehingga setelah ini bagi pengusaha di hilir dari industri sawit,” tegas Sudaryono.

Kementan juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terus mengabaikan ketetapan harga batas bawah.

“Dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan,” ujar Sudaryono.

Diketahui, Kementan kembali menggelar Rapat Koordinasi Hilirisasi Perkebunan yang secara khusus membahas lanjutan terkait ekspor dan harga kelapa sawit nasional.

Baca Juga: Soal Praktik Manipulasi Data 10 Eksportir Sawit, Mendag Busan Sebut Tak Tahu Menahu

Baca Juga: Petani Sawit Terancam Bangkrut, Ekspor Satu Pintu Jadi Biang Kerok?

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam asosiasi seperti GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia), AIMMI (Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia), hingga KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara).

Selain itu, hadir pula perusahaan refinery kelapa sawit, eksportir, dan asosiasi pekebun yang diwakili Apkasindo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri