Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai pimpinan BGN.
Memakai rompi berwarna merah muda Dadan digiring penyidik Kejagung berjalan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjerat Dadan maupun status hukum yang dikenakan terhadap mantan Kepala BGN tersebut.
Penahanan Dadan terjadi sehari setelah pemerintah mengumumkan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan mengganti pimpinan BGN setelah melakukan evaluasi dan pemantauan selama hampir satu setengah tahun.
“Selama kurang lebih hampir satu setengah tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden melakukan penggantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.
Dalam keputusan tersebut, Dadan diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Presiden kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Baca Juga: Ada Dugaan Jual Beli SPPG, Prabowo Murka MBG Tercoreng! Dudung Bongkar Alasan Dadan Dicopot
Baca Juga: Dicopot Prabowo dari Kepala BGN, Segini Total Harta Kekayaan Dadan Hindayana
“Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru,” ujar Prasetyo.
Selain Dadan, Presiden juga mengganti dua pimpinan lainnya di lingkungan BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Sony sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, sementara Lodewyk Pusung menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: