Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG 2025-2026

Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG 2025-2026 Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Dalam perkara yang sama, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaiman mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Menurut Syarief, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menjadi dasar untuk meningkatkan status hukum ketiga pejabat tersebut dari saksi menjadi tersangka.

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Kasus yang diusut Kejagung berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan BGN sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Dadan Hindayana Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Baca Juga: Netizen Bongkar! Deretan Skandal MBG di Bawah Dadan Hindayana

Penetapan tersangka tersebut dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN.

Melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026), Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala badan, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala badan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri