Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AGI Minta Pemerintah Fokus Berantas Judi Online demi Lindungi Anak

AGI Minta Pemerintah Fokus Berantas Judi Online demi Lindungi Anak Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menurutnya, jika tujuan utama PP TUNAS adalah melindungi anak dari risiko digital, maka kebijakan harus difokuskan pada sumber ancaman terbesar. Dalam konteks Indonesia, judi online dinilai menjadi salah satu ancaman paling serius karena berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, kesehatan mental, pendidikan, hingga potensi tindakan kriminal.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judi online mencapai sekitar Rp327 triliun pada 2023 dan meningkat menjadi sekitar Rp359 triliun pada 2024. Secara kumulatif, perputaran dana judi online dalam beberapa tahun terakhir telah melampaui Rp1.000 triliun.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak berpotensi menimbulkan risiko baru terkait perlindungan data pribadi.

Menurut Ubaid, berbagai mekanisme verifikasi usia yang diwajibkan kepada platform dapat mendorong pengumpulan data pribadi dalam jumlah besar, termasuk identitas pengguna, dokumen kependudukan, hingga data biometrik.

“Tanpa standar keamanan yang kuat, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi anak,” kata Ubaid.

Ia menilai tantangan utama Indonesia saat ini adalah membangun ekosistem digital yang aman sekaligus memperkuat pendidikan karakter di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri