Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komitmen pemerintah melindungi anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mendapat apresiasi. Namun, implementasinya dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak salah sasaran dan mengabaikan ancaman digital yang lebih besar bagi anak.
Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI) Shafiq Husein mengatakan peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam perlindungan anak di ruang digital. Ia juga menilai sosialisasi PP TUNAS masih perlu diperkuat karena pelaku industri belum memperoleh kejelasan teknis mengenai implementasi aturan tersebut.
“Hingga saat ini informasi yang kami terima masih sangat minim dan implementasinya masih belum jelas,” ujar Shafiq, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, tantangan utama bagi pengembang game bukan pada substansi perlindungan anak, melainkan kepastian pelaksanaan regulasi. Ketidakjelasan aturan dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi industri digital.
Baca Juga: PP Tunas dan Komisi Mencekik Jadi Ujian Baru Industri E-Commerce
Shafiq mengingatkan keberhasilan perlindungan anak tidak semestinya diukur dari banyaknya kewajiban baru yang dibebankan kepada platform media sosial dan layanan game yang selama ini telah menerapkan berbagai fitur keamanan, seperti pembatasan usia, parental control, moderasi konten, dan sistem pelaporan.
Sebaliknya, ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah sejauh mana anak-anak terlindungi dari perjudian online, eksploitasi digital, penipuan siber, dan berbagai aktivitas ilegal di ruang digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri