Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Siapa Mantan Petinggi BGN Paling Kaya?

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Siapa Mantan Petinggi BGN Paling Kaya? Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana (DH), Sony Sanjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lodewyk Pusung tercatat sebagai mantan petinggi BGN dengan kekayaan terbesar, mencapai Rp60,54 miliar.  

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Lodewyk Pusung yang menjabat Wakil Kepala BGN memiliki total kekayaan Rp60.540.791.335. Mayoritas hartanya terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp58,72 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Depok, Tangerang, Manado, Minahasa, Minahasa Utara, hingga Minahasa Selatan.  

Selain properti, Lodewyk melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp796 juta yang terdiri dari Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Honda HR-V, dan sepeda motor Kawasaki. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp719,79 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp300 juta.  

Di bawah Lodewyk, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan Rp9,02 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar di Bogor, kendaraan senilai Rp1,4 miliar, kas dan setara kas Rp1,4 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta.  

Dadan melaporkan kepemilikan tiga kendaraan, yakni Mazda CX-5 tahun 2023, Honda HR-V tahun 2024, dan Mazda CX-3 tahun 2023.  

Baca Juga: Dicopot Prabowo dari Kepala BGN, Segini Total Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Baca Juga: 7 Fakta Pencopotan Dadan Hindayana Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek MBG

Sementara itu, Sony Sanjaya menjadi mantan petinggi BGN dengan nilai kekayaan paling kecil di antara ketiga tersangka. Berdasarkan LHKPN yang tersedia, Sony memiliki total harta Rp4,32 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp3,8 miliar, satu unit Honda CR-V tahun 2014 senilai Rp240 juta, serta kas dan setara kas Rp280 juta.  

Berdasarkan data LHKPN yang tersedia, urutan kekayaan mantan pimpinan BGN yang kini berstatus tersangka adalah Lodewyk Pusung Rp60,54 miliar, Dadan Hindayana Rp9,02 miliar, dan Sony Sanjaya Rp4,32 miliar.      

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri