Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Pasang Mesin Penghitung Rokok Otomatis untuk Tutup Kebocoran Cukai

Purbaya Pasang Mesin Penghitung Rokok Otomatis untuk Tutup Kebocoran Cukai Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai memasang mesin penghitung produksi rokok otomatis yang terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna menutup potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan implementasi sistem tersebut mulai berjalan pada Juni 2026 dan ditargetkan terpasang di seluruh pabrik rokok dalam enam bulan ke depan.  

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara. Hingga Mei 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat tumbuh 0,7% secara tahunan setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Ia mengatakan sistem baru itu akan memungkinkan pemerintah memantau produksi rokok secara real time sehingga potensi pelanggaran dan kebocoran penerimaan dapat ditekan.

“Nanti penghitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2026, Jumat (5/6/2026). 

Menurut dia, teknologi tersebut juga mampu mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan dalam industri hasil tembakau.

“Deteksinya cukup canggih, termasuk salah peruntukan dan salah personifikasi bisa terdeteksi langsung dengan sistem yang baru,” ujarnya.  

Purbaya menjelaskan pemasangan mesin dilakukan secara bertahap dan menjadi bagian dari reformasi pengawasan cukai yang sedang dijalankan pemerintah. Seluruh data produksi nantinya akan terhubung langsung ke pusat data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Kemenkeu Takut Kas Negara Jebol, Aturan Rokok Baru Disorot

Baca Juga: Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok 2027, Fokus Berantas Rokok Ilegal

Upaya penguatan pengawasan tersebut dilakukan seiring perbaikan kinerja penerimaan cukai. Dalam paparannya, Purbaya menyebut pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang sempat negatif mulai berbalik positif sejak April 2026.

“April sudah positif 0,6%, Mei 0,7% positif, ke depan akan lebih positif lagi pertumbuhannya,” katanya.

Ia menambahkan peningkatan penerimaan cukai didukung oleh naiknya produksi hasil tembakau pada kuartal I 2026. Selain itu, pemerintah juga memperketat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak hingga 2026 mencapai 865 juta batang, melonjak dibandingkan 376 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya atau tumbuh 128,2%.  

Selain memperkuat pengawasan produksi, pemerintah juga mengubah pola penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang kena cukai. Jika sebelumnya kendaraan pengangkut hanya diamankan sementara barang sitaan disita, kini kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran juga ditahan.

“Sekarang kalau ketangkap, truknya ditahan. Jadi biaya untuk melakukan praktik ilegal menjadi mahal karena truknya hilang,” ujar Purbaya.  

Hingga Mei 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 22,1% menjadi Rp834,4 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai berbalik tumbuh positif 0,7%. Perbaikan tersebut menjadi salah satu faktor yang menjaga defisit APBN tetap terkendali di level 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri