Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ujian Doktor Filsafat Yusril Ihza Mahendra dan Langkanya Politisi Pemikir

Oleh: Didik J Rachbini, Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef

Ujian Doktor Filsafat Yusril Ihza Mahendra dan Langkanya Politisi Pemikir Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bangsa ini lahir dari kegelisahan, perdebatan, dan gerakan para negarawan yang juga intelektual. Para pendiri republik tidak sekadar tampil sebagai politisi yang piawai menggalang dukungan, melainkan juga pemikir yang merumuskan arah negara melalui gagasan.

Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, hingga Mohammad Natsir hadir dalam ruang politik dengan fondasi pemikiran yang kuat. Mereka berbeda pandangan, bahkan berseberangan dalam sejumlah isu mendasar, tetapi sama-sama menempatkan gagasan sebagai bagian dari perjuangan politik.

Kondisi tersebut terasa semakin langka dalam demokrasi kontemporer. Politik prosedural yang bertumpu pada popularitas, elektabilitas, dan kemampuan membangun citra cenderung tidak memberi ruang besar bagi politisi yang tekun mengembangkan pemikiran. Konsekuensinya, demokrasi berisiko menghasilkan pemimpin yang kuat secara popularitas, tetapi tidak selalu memiliki kedalaman gagasan dalam membaca persoalan bangsa.

Di tengah situasi itu, ujian terbuka doktor filsafat yang dijalani Yusril Ihza Mahendra pada Kamis, 2 Juli 2026, menarik untuk dicatat. Yusril, yang telah menyandang status guru besar di Universitas Indonesia, kembali menempuh pendidikan doktoral di bidang filsafat.

Disertasi yang dipertahankannya berjudul “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial”.

Ujian terbuka tersebut dihadiri sejumlah sahabat Yusril, baik dari lingkungan pemerintahan maupun rekan-rekannya sejak masa muda. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa perjalanan akademik Yusril tidak dapat dipisahkan dari kiprahnya yang panjang di ruang publik dan politik Indonesia.

Namun, yang lebih penting dari seremoni akademik itu adalah pesan yang terkandung di dalamnya. Seorang tokoh politik yang telah lama berada dalam pusaran kekuasaan memilih kembali masuk ke ruang studi untuk menguji, memperdalam, dan mempertanggungjawabkan gagasannya secara akademik.

Yusril bukan nama baru dalam politik Indonesia. Sejak masa reformasi, ia aktif dalam berbagai proses politik dan ketatanegaraan. Ia pernah berada dalam lingkaran pemerintahan, memimpin partai politik, serta sempat menjadi bakal calon presiden. Namun, aktivitas politik tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan watak intelektualnya.

Disertasi ini dapat dibaca sebagai bukti bahwa politik dan ilmu pengetahuan tidak harus berjalan dalam dua jalur yang terpisah. Politik membutuhkan kecakapan membangun dukungan, tetapi juga memerlukan kapasitas berpikir untuk membaca persoalan negara secara lebih mendalam.

Dalam pengantar disertasinya, Yusril menyebut karya tersebut lahir dari kegelisahan intelektual mengenai relasi agama dan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita yang hingga kini masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai forum akademik dan aktivis organisasi sosial, keagamaan maupun lembaga swadaya masyarakat,” demikian tulis Yusril.

Relasi antara agama dan negara memang tidak pernah selesai diperdebatkan. Perbincangan mengenai negara sekuler, negara agama, posisi hukum agama, hingga dasar etik kehidupan publik terus muncul dalam berbagai fase sejarah Indonesia.

Yusril membaca pemikiran Mohammad Natsir sebagai bagian dari respons terhadap tantangan tersebut. Dalam kerangka Arnold J. Toynbee, sejarah bergerak melalui hubungan antara tantangan (challenge) dan respons (response). Dalam konteks relasi agama dan negara, perdebatan itu akan terus berkembang seiring perubahan sosial, politik, filsafat, ideologi, dan corak pemikiran masyarakat.

Natsir sendiri merupakan tokoh yang hidup dalam pergolakan sosial, politik, dan keagamaan. Ia bukan hanya aktivis politik Islam, melainkan juga pemikir yang meninggalkan banyak teks tentang negara, demokrasi, hukum, dan etika publik.

Melalui pembacaan ulang terhadap pemikiran Natsir, Yusril melihat bahwa gagasan negara yang dikembangkan tokoh Masyumi tersebut tidak identik dengan negara agama dalam pengertian teokrasi. Namun, Natsir juga tidak mendorong negara sekuler yang sepenuhnya memisahkan nilai agama dari kehidupan bernegara.

Yusril menyebut pemikiran Natsir sebagai theistic democracy, yakni negara demokratis yang bertumpu pada etika peradaban yang bersumber dari ajaran Islam. Dalam kerangka tersebut, nilai keagamaan tidak diposisikan sebagai alat formal untuk membangun negara teokratis, melainkan sebagai landasan etik bagi hukum, demokrasi, dan kehidupan publik.

Gagasan itu juga tidak serta-merta bertentangan dengan nilai yang diajarkan agama lain. Pada titik inilah pemikiran Natsir tetap relevan untuk dibaca kembali, terutama ketika Indonesia terus menghadapi perdebatan mengenai identitas, demokrasi, hukum, dan arah kehidupan bernegara.

Yusril, dalam konteks ini, tidak hanya hadir sebagai politisi. Ia menempatkan dirinya sebagai intelektual yang terus memeriksa ulang fondasi pemikirannya. Sikap tersebut patut dicatat di tengah kecenderungan politik yang semakin mengutamakan respons cepat, slogan singkat, dan popularitas.

Di masa reformasi, Indonesia masih memiliki sejumlah tokoh politik yang menempatkan pemikiran sebagai bagian dari kepemimpinan publik, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Widjojo, Amien Rais, dan Yusril sendiri. Jumlahnya mungkin tidak banyak, tetapi keberadaan mereka menunjukkan bahwa ruang politik Indonesia masih dapat melahirkan figur yang menggabungkan pengalaman praktis dengan kedalaman intelektual.

Ujian doktor filsafat Yusril Ihza Mahendra pada akhirnya bukan hanya peristiwa akademik personal. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa politik membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan memenangkan kontestasi. Politik juga memerlukan kegelisahan intelektual, keberanian menguji gagasan, dan kesediaan untuk terus belajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri