Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bantuan KJP Plus Tahap I 2026 Cair, Segini Besaran dan Cara Ceknya

Bantuan KJP Plus Tahap I 2026 Cair, Segini Besaran dan Cara Ceknya Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar yang ditunggu ratusan ribu pelajar di Jakarta akhirnya tiba. Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 Tahun 2026 untuk bulan April mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 Juni 2026.

Pencairan bantuan pendidikan ini menyasar ratusan ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK dan PKBM. Total penerima manfaat yang memperoleh bantuan pada tahap ini mencapai 707.477 siswa.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setiap jenjang pendidikan menerima besaran bantuan yang berbeda. Selain dana personal bulanan, peserta didik yang bersekolah di lembaga swasta juga memperoleh tambahan bantuan biaya SPP.

Meski bantuan telah cair, terdapat aturan khusus terkait penggunaan dana tersebut. Dana personal hanya dapat ditarik secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan. Adapun sisa dana personal tetap dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SPMB Sekolah Maung 2026 dan Cara Ceknya

Rincian Nominal KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026

  • SD/SDLB/MI: Dana personal Rp250.000 per bulan, tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima 340.658 siswa. 
  • SMP/SMPLB/MTs: Dana personal Rp300.000 per bulan, tambahan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Jumlah penerima: 190.449 siswa. 
  • SMA/SMALB/MA: Dana personal Rp420.000 per bulan, tambahan SPP sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Jumlah penerima: 61.205 siswa. 
  • SMK: Dana personal Rp450.000 per bulan, tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan. Jumlah penerima: 112.501 siswa. 
  • PKBM: Dana personal Rp300.000 per bulan, tidak mendapatkan tambahan SPP. Jumlah penerima: 2.664 peserta didik

Besarnya bantuan yang diterima siswa SMK menjadi yang tertinggi dalam program KJP Plus tahap ini. Sementara itu, siswa SD menjadi kelompok penerima manfaat terbanyak dengan jumlah lebih dari 340 ribu siswa.

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026

Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Plus. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
  • Pilih tahun penyaluran
  • Pilih tahap pencairan
  • Klik tombol "Cek"
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026

Apabila nama peserta didik belum tercantum sebagai penerima bantuan, Disdik DKI Jakarta mengimbau agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran KJP Plus.

Pencairan tahap ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pendidikan peserta didik di Jakarta sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh akses pendidikan yang layak di tengah berbagai kebutuhan sekolah yang terus meningkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri