- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Satgas Pangan Polri Cium Indikasi Kartel, Siap Gandeng KPPU Usut Konspirasi Harga TBS
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global memicu perhatian aparat penegak hukum. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk mengusut dugaan anomali harga TBS di tingkat petani.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penurunan harga TBS di dalam negeri saat harga CPO global cenderung meningkat berpotensi mengindikasikan praktik yang merugikan negara.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengarah pada dugaan praktik under-invoicing maupun persekongkolan harga yang perlu didalami lebih lanjut.
"Jadi kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan jahat yang dilakukan secara diam-diam untuk menyepakati harga TBS turun, padahal harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik," ujar Ade dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan Satgas Pangan Polri mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah berbagai bentuk kebocoran penerimaan negara maupun praktik yang merugikan perekonomian nasional.
"Pada prinsipnya Satgas Pangan Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah segala bentuk kebocoran penerimaan negara, kerugian kekayaan negara, maupun kerugian terhadap penerimaan negara," katanya.
Ade menilai anomali harga TBS yang berada di bawah tingkat kewajaran berpotensi menjadi bagian dari kejahatan ekonomi yang terorganisasi. Karena itu, Polri akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik kartel di industri sawit.
"Kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Serap 1,03 Juta Ton TBS Petani
Baca Juga: Kewenangan BUMN Atur Harga dalam dalam PP 24/2026 Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Harga Sawit
Kerja sama tersebut akan dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah dengan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di berbagai wilayah.
"Kami akan menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah, terutama bersama para Dirkrimsus di daerah," ujar Ade.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri