Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, Said Didu Dukung KPK Bongkar Tuntas

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, Said Didu Dukung KPK Bongkar Tuntas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebjakan publik Muhammad Said Didu menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menjerat Bos PT Blueray Cargo, John Field.

Said Didu menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk membongkar kasus tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan menghentikan praktik pencucian uang. 

"Bongkar semua demi wujudkan pemerintahan bersih dan hentikan pencucian uang," tulis Said Didu di akun X pribadinya, dikutip Selasa (9/6).

Nama Raffi Ahmad muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membahas barang bukti komunikasi. Dalam komunikasi tersebut, saksi Yohanes Pangestu menerima permintaan dari Tuti Pangestu (pengusaha jasa kepabeanan) untuk membantu mengirimkan laptop dan iPhone milik Raffi Ahmad yang dibeli saat berkunjung ke Amerika Serikat.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta persidangan tersebut. Raffi Ahmad diketahui sempat mengunjungi kantor Blueray Cargo di AS dan menitipkan sekitar dua unit barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.

Baca Juga: Drama OTT KPK: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Terseret

"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Hingga saat ini, KPK belum melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad. Alasannya, jumlah barang yang dititipkan sangat kecil, hanya sekitar dua unit, sehingga fakta tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengindikasikan adanya keterlibatan Raffi dalam skema suap kepabeanan besar yang dilakukan oleh PT Blueray Cargo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: