Kredit Foto: Istihanah
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI tidak mengambil alih tugas kepolisian dalam menangani aksi begal di berbagai daerah.
Menurut Maruli, kehadiran prajurit TNI di tengah masyarakat bukan untuk melakukan penangkapan atau proses penegakan hukum, melainkan memberikan efek pencegahan yang membuat pelaku kejahatan berpikir ulang untuk beraksi.
Pernyataan itu disampaikan Maruli saat menjawab pertanyaan terkait keterlibatan TNI dalam membantu penanganan aksi begal yang sebelumnya mendapat lampu hijau dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Nggak juga lah, kita kan cuma cari... siapa yang urus begal? Nggak ada yang urus. Begal itu jadi takut karena ada tentara gitu loh bukan ngurus-ngurusin. Ada tentaranya di tempat situ karena ada begal ngelihat tentara, nggak jadi,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Maruli menekankan bahwa peran utama TNI tetap berada pada tugas pertahanan negara dan membantu masyarakat dalam berbagai program pembangunan yang tidak dapat dijangkau secara optimal oleh instansi lain.
Ia menjelaskan, banyak wilayah terpencil dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang membutuhkan dukungan TNI karena keterbatasan akses serta tingginya tantangan operasional di lapangan.
“Jadi kita mengerjakan hal-hal yang tidak terjangkau oleh kementerian misalnya, daerah 3T pulau. Karena project, nilai projectnya nggak besar tapi pekerjaannya perlu transportasi yang luar biasa,” ujar Maruli.
Mantan Komandan Paspampres itu mencontohkan sejumlah proyek pembangunan di pulau-pulau terluar yang sulit dikerjakan pihak lain karena biaya logistik yang tinggi dibanding nilai proyek yang tersedia.
Karena itu, TNI hadir untuk membantu memastikan pembangunan tetap berjalan dan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
“Nah nanti sebentar lagi ada kegiatan kita di pulau-pulau terluar,” katanya.
Maruli juga menepis anggapan bahwa TNI mengambil proyek pembangunan yang sebenarnya bisa dikerjakan pihak lain.
Ia menegaskan keterlibatan TNI baru dilakukan apabila pekerjaan tersebut memang sulit dilaksanakan oleh instansi maupun kontraktor karena faktor geografis dan operasional.
“Karena nilai project misalnya Rp 200 juta pekerjaannya di Pulau Nias gitu, mungkin sulit mencari apa yang mendapatkan projectnya, ya coba kita bantu,” ucap Maruli.
“Jadi bukannya project itu diambil duluan baru kita milih, nggak. Yang tidak bisa dilakukan baru kita lakukan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengizinkan jajaran TNI membantu upaya pencegahan aksi begal di lapangan.
Namun, TNI dipastikan tidak terlibat dalam proses penangkapan, penyidikan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Baca Juga: Turis Singapura Tak Peduli Begal, SGD100 Bisa Buat Foya-foya di Jakarta
Menurut Nas, kehadiran prajurit hanya bertujuan membantu menciptakan rasa aman di masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Nas.
Dengan penegasan tersebut, TNI memastikan perannya dalam isu begal lebih berorientasi pada pencegahan dan dukungan keamanan di lapangan, bukan mengambil alih fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: