Ahli: Bukan Bela Sarwendah, Tapi Kecil Kemungkinan Ruben Onsu Menang Hak Asuh Anak
Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Perjuangan Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, di tengah proses tersebut, Praktisi hukum Jaenudin menilai peluang Ruben untuk memenangkan gugatan tersebut masih cukup tipis.
Ia menyatakan persoalan hak asuh anak tidak semata-mata ditentukan berdasarkan keinginan ayah atau ibu. Dalam perkara semacam ini, hakim akan lebih mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Karena itu, kuat atau tidaknya bukti yang diajukan Ruben menjadi salah satu faktor penting. Menurut Jaenudin, pengalihan hak asuh akan sulit dikabulkan apabila tidak ada bukti yang benar-benar menunjukkan Sarwendah tidak layak mengasuh anak-anaknya.
Baca Juga: Sarwendah Dicurigai Tak Amanah? Ruben Onsu Ungkap Alasan Mau Audit Nafkah Rp200 Juta
"Kita berharap gugatan yang dilakukan Ruben itu memiliki bukti yang kuat, kalau dasarnya bukti yang ada di media sosial ini ya terkait eksploitasi anak dan sebagainya itu, tipis kemungkinan (menang) ya," katanya kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
Jaenudin menegaskan penilaiannya bukan bentuk keberpihakan kepada Sarwendah. Ia justru melihat rekam pengasuhan anak selama ini sebagai salah satu hal yang patut dipertimbangkan.
"Saya bukan membela atau apa pun, karena kalau kita lihat dari sisi Sarwendah, sejak sebelum bercerai, yang mengasuh anak itu kan Sarwendah sampai besar," ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini tidak terdengar adanya bukti bahwa Sarwendah menelantarkan anak ataupun melakukan kekerasan terhadap mereka. Kondisi tersebut membuat alasan untuk mengalihkan hak asuh perlu didukung bukti yang lebih kuat.
Baca Juga: Ruben Onsu: Masuk Akal Gak Sih Pengeluaran Rp200 Juta per Bulan untuk Anak di Bawah Umur?
"Ada nggak kita lihat Sarwendah menelantarkan anak tersebut, Sarwendah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut, ada nggak? Nggak ada kan," ucap Jaenudin.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan eksploitasi anak. Sebelumnya, Ruben mempersoalkan keterlibatan anak dalam aktivitas jualan melalui siaran langsung atau live.
Namun, Jaenudin menilai istilah eksploitasi harus dibuktikan secara jelas. Keterlibatan anak dalam siaran langsung, menurutnya, belum otomatis dapat disebut sebagai eksploitasi apabila tidak ada bukti bahwa anak tersebut dipaksa oleh orang tuanya.
"Terus bagaimana dengan eksploitasi anak, itu harus clear harus jelas, apa yang yang dimaksud dengan eksploitasi?" sambung Jaenudin.
Ia kemudian mencontohkan aktivitas live yang dilakukan dari dalam rumah. Menurut Jaenudin, anak bisa saja mengikuti aktivitas tersebut atas kemauan sendiri sehingga belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya eksploitasi.
"Live itu adanya di dalam rumah. Dan bisa saja itu anak memang ingin bergabung atau ingin ikut-ikutan kan. Jadi tidak ada perintah langsung Sarwendah yang meminta anak itu live sampai berjam-jam. Nggak ada. Kalau memang itu ada, itulah eksploitasi," terang Jaenudin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: